Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian

Selasa, 15 Juli 2014

musnad abu ya'la

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang.
Sumber ajaran Islam yang utama adalah al-Qur‘an dan hadis atau al-Sunnah. Al-Qur`an merupakan sumber dasar Syari’at Islam yang tidak ada keraguan padanya, karena al-Qur`an adalah kalam Allah yang diturunkan pada Nabi Muhammad dengan perantara Jibril, dan diriwayatkan secara mutawattir. Beberapa ayat dalam al-Qur’an menunjukkan dengan jelas bahwa ia adalah dasar dan sumber utama hukum dalam Islam.
Hadis tidak ditulis secara resmi pada saat al-Qur’an ditulis.Bahkan Nabi sendiri melarang sahabat untuk menulis hadis beliau.Meskipun ada beberapa catatan-catatan hadis pada masa Nabi, tetapi itu hanya dimiliki oleh beberapa orang sahabat dan dilakukan atas inisiatif mereka masing-masing.Keadaan demikian menjadikan hadis Nabi dalam perjalanan sejarah banyak mengalami pencemaran dan pemalsuan. Hadis-hadis Nabi saw. baru dikumpulkan dan ditulis secara resmi dan masa abad II H, masa pemerintahan Khal-ifah Umar bin Abd al-Aziz (w.101 H). Momentumnya adalah ketika khalifah ketujuh dari dinasti Umayyah ini mengeluarkan surat perintah resmi kepada para gubernur dan ulama hadis untuk melakukan penghimpunan (kodifikasi) terhadap hadis-hadis Nabi saw. Instruksi Khalifah tersebut dilaksanakan oleh seorang ulama besar Hijaz, Ibnu Syihab al-Zuhriy dan berhasil menyusun suatu kodifikasi hadis yang kemudian disebar ke daerah-daerah untuk dijadikan sebagai referensi.Pada masa selanjutnya, ulama-ulama giat melaksakan kegiatan serupa.Penghimpunan hadis marak dilakukan dan mencapai puncaknya pada abad III H. Pada masa ini banyak kitab-kitab hadis yang telah disusun oleh ulama.Bahkan juga telah muncul kodifikasi metodologis yang dipelopori oleh al-Bukhari (w.256 H) dan Muslim (w.261 H).
Di antara kumpulan kitab hadis yang masyhur ialah Musnad abu ya'la karya Imam abu ya'la al maushili>, seorang ahli hadis dan juga Imam Fiqih. Dalam hal ini pemakalah mencoba mengkaji kitab hadis Musnad abu ya'la al maushili beserta biografi penyusunnya, yaitu Ahmad bin Ali bin al-Mutsanni bin Yahya bin Isa al Maushili>

B.   Rumusan Masalah.
Dari deskripsi masalah di atas pemakalah dapat menarik beberapa masalah yang akan menjadi pembahasan dalam makalah ini Yaitu:
1.      Bagaimana biografi abu ya'la al-maushili>?
2.      Bagaimana Biografi kitab Musnad abu ya'la al-maushili>?
3.      Bagaimana metodologi penyusunan kitab Musnad abu ya'la al-maushili>?
Shalat Malam Sumber Kekuatan Jiwa
(Tafsir Surat al-Muzammil)
 










Tugas Mata Kuliah;
Kajian Tafsir di Indonesia
Oleh;
ZAINUDDIN
30700111015


Dosen Pemandu;
Drs. Muhsin Mahfudz, M. Th. I

PROGRAM STUDI  ILMU HADIS
FAKULTAS USHULUDDIN, FILSAFAT DAN POLITIK
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI ALAUDDIN MAKASSAR
2014

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Tafsir adalah suatu usaha dalam menyingkap dan mengungkap makna dibalik ungkapan-ungkapan bahasa Al-Qur’an dengan maksud untuk mentransfer faham dibalik lafadz yang tersurat, baik dipandang dari sisi sebab-sebab turunnya Al-Qur’an dan lokasi diturunkannya Al-Qur’an, termasuk juga membahas hukum yang terkandung didalamnya.
Pada awalnya kitab-kitab tafsir yang diusahakan pada masa sahabat, tabiin, dan tabiit-tabiin ditulis masih dalam bahasa Arab karena mereka hidup dikalangan orang-orang yang berbahas arab.
Kelemahan tafsir ini antara lain yaitu tafsir mereka hanya dapat di fahami oleh orang yang mempunyai kemampuan dan pengetahuan bahasa Arab yang cukup, serta contoh-contoh yang mereka buat belum tentu pas dalam semua kondisi setiap daerah. Padahal tujuan tafsir adalah untuk mengungkap dan memperjelas makna dibalik kata-kata Al-Qur’an yang menggunakan bahasa arab dan harus bisa dengan lebih mudah difahami masyarakat dimana Al-Qur’an itu ditafsirkan guna memantapkan pemahaman masyarakat terhadap pesan-pesan al-Quran itu sendiri.
Nah bagaimana di Indonesia? Dengan maksud memudahkan umat Islam yang ada di indonesia dalam memahami isi dan kandungan Al-Qur’an, maka usaha penerjemahan dan penafsiran Al-Qur’an dengan bahasa Indonesia juga dilakukan oleh para Ulama dan cendikiawan islam indonesia, baik oleh perorangan maupun kelompok. Penerjemahan dan penafsiran Al-quran oleh mufassir Tanah Air tidak hanya ditransfer ke dalam bahasa Indonesia, tetapi juga dalam bahasa daerah dan bahasa Melayu.
Penulisan kitab terjemahan dan tafsir Al-quran dalam bahasa Indonesia, bahasa daerah, dan bahasa Melayu sebenarnya sudah dimulai pada abad ke-17 M. Pada masa itu, Syekh Abdur Rauf Singkily seorang ulama asal Singkil di Aceh menyusun sebuah kitab tafsir pertama berbahasa Melayu yang diberi judul Turjuman al-Mustafid.
Upaya penerjemahan dan penafsiran Al-Qur’an dalam bahasa Melayu diteruskan pada periode selanjutnya oleh Muhammad bin Umar yang terkenal dengan nama Syekh Nawawi al-Bantani al-Jawi. Kitab Tafsir al-Munir li Ma’alim at-Tanzil al-Musfir ‘an Wujuh Mahasin at-Ta’wil yang disusun Syekh Nawawi ini diterbitkan di Makkah pada permulaan tahun 1880-an. Hingga kini, sudah beberapa kali dicetak ulang dan banyak beredar di kawasan Timur Tengah.
Sementara itu, pada abad ke-19 M hingga memasuki abad ke-20 M, mulai bermunculan berbagai macam kitab terjemahan dan tafsir Alquran karya para ulama dalam negeri.Di antaranya, Al-Qur’an Al-Karim dan Terjemahan Maknanya karya Prof H Mahmud Yunus yang dirilis pada 1967.[1]Pada 1974, umat Islam di Indonesia mulai mengenal kitab tafsir dalam bahasa daerah melalui Al-Kitab al-Mubin Tafsir Al-Qur’an berbahasa Sunda yang disusun oleh KH MHD Ramli.Kemudian, di tahun 1977, muncul kitab tafsir dalam bahasa Jawa karya Prof KH R Muhammad Adnan yang berjudul Tafsir Al-Qur’an Suci.
Di Indonesia bagian timur sendiri tepatnya di Sulawesi selatan geliat penafsiran al-Quran juga cukup berkembang, salah-satunya tafsir yang berbahasa bugis karya AG.H. Daud Ismail dengan judul tafsir al-Munir, dan tafsir dengan metode tematik karya Muin Salim dengan judul jalan lurus menuju hati sejahtera tafsir surah al-fatihah, Tafsir surah al-Muzammil Shalat Malam Sumber Kekuatan Jiwa Karya Ahmad Marzuki Hasan.
Salah satu karya tafsir yang menarik bagi penulis untuk di teliti ialah Karya tafsir Ahmad Marzuki Hasan dengan judul “Shalat Malam Sumber Kekuatan jiwa” tafsir surah al-Muzammil, penulis tertarik meneliti karya Tafsir tersebut karena sosok Pengarangnya yaitu Ahmad Marzuki Hasan yang karismatik, sosok pejuang penegakan syariat islam yang istiqamah, dan berdampak bias yang besar bagi perkembangan islam di Sulawesi selatan.
Rumusan Masalah
Dari pemaparan latar belakang diatas, pemakalah dapat membuat rumusan masalah sebagai berikut.
1.      Bagaimana biografi penulis Shalat Malam Sumber Kekuatan jiwa (tafsir surah al-Muzammil) ?
2.      Bagaimana profil buku Shalat Malam Sumber Kekuatan jiwa (tafsir surah al-Muzammil) ?