oleh; muhammad irfan
PEMBAHASAN
A. TEKS
HADIS
عن
بن عمرو رضي الله عنهما يقول قال رسول الله صلى الله عليه و سلم: أربعون خصلة
أعلاها منيحة العنز ما من عامل يعمل بخصلة منها رجاء ثوابها وتصديق موعودها إلا
أدخله الله بها الجنة.[1]
Artinya : Dari ‘ibnu ‘Umar berkata bahwa Nabi
Muhammad saw.bersabda: ada empat puluh perbuatan terpuji,
yang utama ialah mendermakan seekor kambing untuk diperah susunya, siapa
melakukan salah satu diantaranya hanya demi mengharap pahala dan membenarkan
apa yang dijanjikannya, niscaya Allah akan memasukkan ia kedalam syurga.[2]
Untuk hadis ini, penulis tidak menemukan sabab
al-wurudnya baik dalam teks hadis hadis maupun dari luar matan hadis.
B.
MAKNA MUFRADAT
1.
اربعون
Kata ini adalah bentuk yang disamakan dengan jama‘
muz\akkar sa>lim karena bentuknya sama, baik ketika dihukumi marfu>‘
(seperti pada potongan hadis diatas), mansu>b maupun majru>r
tapi ia tidak memiliki bentuk tunggal,[3] kata ini
seakar dengan kata arba‘, kata arba‘ sendiri berasal dari akar
kata raba‘a memiliki tiga makna dasar yaitu menunjukkan angka empat, al-iqa>mah
yang artinya mendirikan atau menegakkan dan al-isya>lah wa al-raf‘u yang
artinya menaikkan dan mengangkat, tapi untuk potongan hadis ini, penulis
memilih makna yang pertama yaitu menunjukkan angka empat lalu arba‘u>na
diartikan empat puluh karena penulis tidak menemukan arti lain dari kata arba‘u>na
baik dari terjemahan al-Qur’an[4] maupun dari
percakapan sehari-hari.
2.
خصلة
Kata khas}lah berasal dari kata khasa}la yang
bermakna al-qat}‘u wa al-qit}‘ah min al-syai>’ [5]yang berarti
memotong atau potongan dari sesuatu sehingga khas}lah di artikan bagian,
potongan, macam , dan jenis.
3.
أعلى
’A‘la> berasal dari kata‘ala> yang bermakna al-samuwwu[6]
yang berarti tinggi, sedangkan kata a‘la> adalah isim tafd}i>l
sehingga diartikan yang paling tinggi.
4.
منيحة
Mani>h}ah adalah kata yang berasal dari kata manah}a yang
memiliki makna ‘at}iyyah yang artinya memberi.[7]
5.
العنز
Al-Anz adalah kata yang berasal dari kata ‘Anaza yang
memiliki dua makna dasar, makna pertama yaitu ta‘azzul yang artinya
menyingkir dan makna kedua adalah jenis dari hewan[8] yaitu kambing
betina.[9]
6.
عامل dan يعمل
Kedua kata ini
berasal dari kata ‘amila yang berarti melakukan perbuatan, ada juga kata
fa‘ala yang mutara>dif dengan kata ini, tapi menurut penulis kata ‘amila
lebih bersifat khusus terhadap perbuatan yang sudah diatur dengan ketentuan-ketentuan dan objeknya jelas,
sedangkan kata fa‘ala lebih mengumum, yaitu berupa perbuatan yang dilakukan tanpa
ada ketentuan yang bersifat mengikat.
7.
رجاء
Raja>’a adalah bentuk masdar dari kata raja>
yang bermakna al-’amal yang artinya mengharapkan, kata raja>’
juga diartikan takut seperti pada al-Qur’an surah Nu>h ayat 13.
8.
ثوابها
Kata ini berasal dari kata s\awaba yang memiliki
makna raja‘a ba’da z}iha>bihi yang berarti kembali setelah ia pergi,
dari kata ini muncul kata al-s\au>b yang berarti pakaian, dinamakan
pakaian karena seringnya dilepaskan dan setelah dilepaskan ia kembali digunakan
seperti semula,[10] dan muncul
juga al-mas\a>bah seperti dalam Al-Qur’an yang berbunyi wa iz\
ja‘alna> al-baita mas\a>bah[11] yang berarti tempat berkumpul karena
ka‘bah merupakan tempat yang sering dikunjungi oleh banyak orang sehingga dalam
kata tersebut diartikan tempat berkumpul, sedangkan kata al-s\awa>b
sendiri diartikan pahala atau balasan karena pemberian pahala seakan-akan
perbuatan atau usahanya dikembalikan kepada orang yang melakukan.
9.
تصديق
Tas}di>q adalah isim masdar yang berasal dari kata s}addaqa, dan s}addaqa
adalah bentuk mazi>d dari kata s}adaqa yang bermakna quwwah
fi> al-syai>’ qau>lan au gairuh yang artinya kuat dalam sesuatu,
baik dalam perkata atau selainnya,[12] sehingga
kemudian kata s}adaqa diartikan benar, sesuai dan berkata benar,[13] karena
kebenarannya mempunyai kekuatan untuk memberikan pengaruh diterimahnya apa yang
dikatakan atau diperbuat. Dari kata ini lahir kata al-s}adaqah yang biasa diartikan sedekah atau pemberian
karena dengan pemberian itu orang yang bersedekah atau atau orang yang memberi
membuktikan atau menguatkan dirinya bahwa ia adalah orang beriman. Kemudian
kata tas}di>q sendiri diartikan membenarkan karena ada tad}}‘i>f
pada ‘ain fi‘ilnya (tambahan huruf yang sama di pertengahan kata) pada fi‘il
ma>d}inya yang berpengaruh ta‘diyah (butuh objek),[14] sehingga
tas}di>q diartikan membenarkan.
10. موعودها
Kata mau>‘u>d ini berasal dari kata wa‘ada
yang bermakna tarjiyyah bi qau>l yang artinya memberi harapan akan
terlaksananya dengan perkataan atau yang disebut dengan janji, baik itu untuk
hal yang baik ataupun untuk hal yang buruk[15] dan kata mau>‘u>d
sendiri diartkan yang dijanjikan karena bentuknya adalah isim maf‘u>l
atau kata objek.
11. أدخل
Adkhala adalah kalimah fi‘il s\ula>s\i mazi>d yang
fi‘il s\ula>s\i mujarrad adalah dakhala yang bermakna al-wulu>j[16] yang artinya masuk,
tapi karena terdapat tambahan hamzah al-Qat‘i yang memberi pengaruh ta‘diyah,[17] maka ia
diartikan memasukkan.
12. الجنة
Kata ini berasal dari kata janana yang bermakna satara
yang bermakna menutup,[18] yang kemudian kata al-jannah
diartikan syurga karena syurga adalah tempat yang
tertutup, dari kata ini lahir pula kata junu>n yang berarti gila, jani>n
yang berarti kandungan, jin atau Jinnah yang berarti bangsa jin
dan junnah yang berarti penghalang seperti pada hadis al-s}au>mu
junnah.[19]
C. SYARAH KALIMAT DAN PANDANGAN ULAMA
1. أربعون خصلة أعلاها منيحة العنز
Awal hadis ini memberikan informasi bahwa ada empat puluh
perkara, hanya saja belum ada keterangan tentang keempat puluh itu, apakah
berupa amalan baik atau justru sebaliknya akan tetapi bila melanjutkan membaca
dan menganalisa pada lanjutan potongan hadis diatas maka dapat disimpulkan
bahwa yang di maksud adalah perbuatan baik karena ditemukan akan adanya balasan
syurga bila dikerjakan, dan juga ditemukan dalam riwayat Ah}mad Bin Hanbal yang
secara langsung menggunakan kata h}asanah/ kebaikan.[20]
Meskipun pada hadis ini dikatakan bahwa ada empat puluh
perbuatan baik, akan tetapi pada hadis ini hanya ada satu poin yang disebutkan
sehingga muncul pertanyaan “dimanakah ketiga puluh sembilan lainnya dan mengapa
tidak disebutkan”? Inilah yang kemudian menarik perhatian ulama dan memancing
untuk mencari yang lainnya atau paling tidak memberikan komentar terhadap hadis
ini, salah satu ulama yang pernah mencoba mencarinya ialah H{assa>n dan
dalam pencariannya ia mengungkapkan bahwa yang ia temukan tidak sampai angka
lima belas, diantara yang ditemukan ialah menghilangkan gangguan di jalan,
menjawab salam, memuji Allah ketika bersin, dan lain-lain.[21]Bukan
hanya H{assa>n saja yang pernah menghitungnya, tapi ulama di masa Ibnu Bat}t}al
juga melakukannya dan mereka menemukan lebih dari empat puluh.[22]Sehingga
penulis berpendapat bahwa angka empat puluh yang disebutkan karena kesemuanya
adalah amalan-amalan yang mudah, tapi pada umumnya sering dianggap remeh dan
dilalaikan padahal memiliki keutamaan yang besar.
Mani>h}ah al-anz sendiri dapat diartikan memberikan
seekor kambing, dari ungkapan ini penulis bisa mengambil beberapa kesimpulan
yang bisa diambil, diantara yang dimaksud hadis ini ialah memberikan seekor
kambing dengan pemberian permanen yang biasa disebut dengan konsep atiyah atau
dengan konsep hibah, dengan alasan mencoba kembali kepada makna dasar dari kata
mani>h}ah yang bermakna atiyah, atau merujuk kepada kitab Sah}i>h}
al-Bukha>ri> yang menempatkan hadis ini pada bab hibah, tapi
setelah membuka kitab syarah hadis, penulis menemukan bahwa yang dimaksud dalam
hadis tersebut tidak sama dengan kedua konsep tersebut karena yang dimaksud mani>h}ah
al-‘anz tersebut adalah memberikan kambing betina kepada orang lain untuk
kemudian ia ambil susunya, setelah diambil maka kambingnya dikembalikan kepada
yang punya kambing tadi,[23]
ini juga sejalan dengan makna al-‘anz yaitu kambing betina yang identik
dengan pemerahan susu. Lalu pertanyaan mengapa tidak disebutkan keempat puluh
poin itu, dijawab oleh ulama bahwa bukannya Nabi tidak tahu selebihnya akan
tetapi jika poin-poinnya disebutkan maka dikhawatirkan umat islam akan terpaku
dan terlena dengan amalan-amalan itu sehingga melupakan perbuatan baik yang lain
padahal masih banyak perbuatan baik yang lain[24]
dan disebutkannya mani>h}ah al-‘anz agar tidak menyepelekan perbuatan
baik yang terkadang dianggap remeh.
2.
ما من
عامل يعمل بخصلة منها
Penggalan hadis
ini mengintruksikan agar perbuatan-perbuatan baik itu tidak hanya diketahui
sebatas teori saja tetapi juga untuk dikerjakan sesuai dengan
ketentuan-ketentuan atau aturan dengan tanpa merugikan dan meresahkan orang
lain.
3.
رجاء
ثوابها
Penggalan hadis
ini dikenal dengan istilah maf‘u>l li ajlih atau alasan, ini menunjukkan
bahwa pahala adalah hal yang dijadikan alasan melakukan perbuatan-perbuatan
baik itu, bukan dengan alasan yang lain yang kadang melenceng dari ajaran agama
seperti orang yang melakukan kebaikan karena riya atau hal lain yang tidak
dibolehkan agama.
4.
وتصديق
موعودها
Penggalan hadis
diartikan “membenarkan atau percaya pada apa yang dijanjikan”, ini erat
kaitannya dengan keyakinan atau keimanan orang yang melakukan kebaikan,
sehingga bisa dikatakan bahwa orang yang melakukan perbuatan baik tapi tidak
didasari dengan iman akan sia-sia dan tidak diperhitungkan. dengan demikian
maka dapat dipahami bahwa amal saleh harus dibareng dan selalu disertai dengan
iman dan keikhlasan begitupun sebaliknya, orang yang mengaku beriman maka ia
harus membuktikan keimanannya dengan banyak melakukan perbuatan baik atau amal
saleh.
5.
إلا
أدخله الله بها الجنة
Penggalan hadis
ini diartikan “maka Allah memasukkan orang yang melakukan kebaikan kedalam
syurga”, ini merupakan pelengkap dari penggalan hadis sebelumnya yang
menjelaskan bahwa orang yang melakukan kebaikan yang disertai dengan keikhlasan
dan iman maka akan diberi balasan syurga oleh Allah sebagai rahmat darinya.[25]
D. HIKMAH
HADIS
Ø Hendaknya
seanantiasa melakukan kebaikan.
Ø Mulai melakukan
kebaikan dari yang mudah/kecil terlebih dahulu.
Ø Jangan terlena
dan terpaku dan terlena dengan suatu amalan sehingga melupakan yang lain.
Ø Hendaklah kita
bersifat kritis, dengan artian selalu ingin menambah ilmu pengetahuan.
Ø Mengamalkan apa
yang telah diketahui.
Ø Memperbaiki
tujuan ketika melakukan sesuatu.
Ø Hasil yang
diterima harus disadari bahwa semuanya atas kehendak tuhan.
Ø Siapa yang
berbuat akan mendapatkan balasan yang setimpal.
Ø Allah adalah
tuhan yang maha pemurah.
DAFTAR PUSTAKA
Al-‘Aini, Badr al-Din >, ‘Umdah al-Qa>ri’
juz 20. CD – ROM Maktabah Al-Sya>milah.
Al-Afri>qi, Muh{ammad Ibn Mukarram Ibn Manz{u>r. Lisa>n
al-‘Arabi, juz I. Cet II; Beirut: Da>r S}a>dir, t. th.
Al-Ans}a>ri ’Abu> Muhammad Abdullah Jamaluddin Ibn
Yusuf, Au>d}ah} al-Masa>lik ila> Alfiyah Ibn Ma>lik, Juz I.
Cet. V;
Beirut: Da>r al-Ji>l, 1979.
Al-Istirba>z\i
Rad}i al-Din, Syarh} al-Rad}i> ‘ala> al-Ka>fiyah, Juz
I. CD – ROM Maktabah al-Sya>milah.
Al-Mana>wi, ‘Abd al-Rau>f, Faid} al-Qadi>r, juz
1. Mesir: al-Maktabah al-Taja>riyah, 1359 H.
Al-Nawawi ’Abu> Zakaria Yah{ya> Ibn Syaraf, Riya>d{
al-S}a>lih{i>n. diterj. oleh Abdul Rosyad
Shiddiq. Jakarta: Kramat Jati, 2009.
Al-Nawawi ’Abu> Zakaria Yah{ya> Ibn Syaraf, Riya>d{
al-S}a>lih{i>n. Semarang: Toha
Putra, t. th.
Al-Qur’an.
Al-S}iddi>qi, Muh{ammad Ibn ‘Illa>n >. Dali>l
al-Fa>lih}i>n juz 1.Cet. I; Kairo: Da>r al-H{{adi>s\, 1998
M/1419 H.
Al-Turmi>z}i, Muh{ammad Ibn ‘I<sa. Sunan
al-Turmiz}i, juz 4.Beirut:
Da>r Ih{ya>’ al-Tura>s\ al-‘Arabi, t. th.
‘Abd al-Rah{i>m, ’Ah{mad. Naz}m al-Maqs}u>d
.Surabaya: Da>r al-Ami>n, t. th.
’Abu> al-T{ayyib, Muh}ammad Syams al-Di>n. ‘Au>n
al-Ma‘bu>d, juz 5. Cet. II; Beirut: Da>r al-Kutub al-‘Ilmiyah, 1415
H.
Ahmad
Ibn Faris ’Abu
al-husain, ,Mu’jam Maqa>yi>s
al-Lugah. Beirut:
Da>r al-fikr,1979.
Bat}t}a>l, Ibnu. Syarh} al-Bukha>ri> juz 13. CD – ROM Maktabah Al-Sya>milah.
Ibn H{anbal, ’Ah}mad Ibn Muh}ammad. Musnad ’Ah}mad Ibn
H{anbal, juz 2.Cet. I ;Beirut: ‘A<lim al-Kutub, 1998 M.
Munawwir, Ahmad Warson. Kamus Al-Munawwir. Cet.
XIV; Surabaya: Pustaka Progressif, 1997.
Terjemahan al-Qur’an.
[1]’Abu> Zakaria Yah{ya> Ibn
Syaraf al-Nawawi>, Riya>d}} al-S}a>lih}i>n,(Semarang: Toha
Putra, t. th), hal. 40.
[2] ’Abu> Zakaria Yah{ya> Ibn
Syaraf al-Nawawi>. Diterj. oleh abdul
Rosyad Shiddiq (Jakarta: Kramat Jati, 2009), hal. 65.
[3] Lihat: ’Abu> Muhammad
Abdullah Jamaluddin Ibn Yusuf al-Ans}a>ri, Au>d}ah} al-Masa>lik
ila> Alfiyah Ibn Ma>lik, Juz I (Cet. V; Beirut: Da>r al-Ji>l,
1979), hal. 59. Lihat juga: Rad}i al-Din al-Istirba>z\i, Syarh}
al-Rad}i> ‘ala> al-Ka>fiyah,Juz I, hal. 94.
[4] Lihat terjemahan al-Qur’an pada
surah al-Baqarah:51, al-Ma>idah:26, al-A‘raf:142, al-Ah}qa>f:15.
[5] ’Abu al-husain, Ahmad Ibn Faris,Mu’jam Maqa>yi>s al-Lugah, juz 2 (Beirut: Da>r
al-fikr,1979), hal. 187.
[7] Ibid.,,juz 5, hal. 278.
[8] Ibid., juz 4, hal. 154
[9] Ahmad Warson Munawwir, Kamus
Al-Munawwir (Cet. XIV; Surabaya: Pustaka Progressif, 1997), hal. 977.
[10] Muh{ammad Ibn Mukarram Ibn
Manz{u>r al-Afri>qi, Lisa>n al-‘Arabi, juz I ( cet II;
Beirut: Da>r S}a>dir, t. th.), hal. 241. Lihat juga: Abu al-husain, ahmad
ibn faris, op. cit ., juz I, hal. 139.
[11] Q. S. Al-Baqarah: 125.
[18] Muh{ammad Ibn Mukarram Ibn Manz{u>r al-Afri>qi, op. cit., juz
13 hal. 92
[19] Untuk hadis yang lengkap,
lihat: Muh{ammad Ibn ‘I<sa> al-Turmi>z}i, Sunan al-Turmiz}i,
juz 4(Beirut:
Da>r Ih{ya>’ al-Tura>s\ al-‘Arabi, t. th.), hal 5.
[20]
’Ah}mad Ibn Muh}ammad Ibn H{anbal, Musnad ’Ah}mad Ibn H{anbal, juz
2(Cet. I ;Beirut: ‘A<lim al-Kutub, 1998 M.), hal. 194.
[21] Ibnu
Bat}t}a>l, Syarh} al-Bukha>ri> juz 13(diambil dari CD – ROM Maktabah
Al-Sya>milah), hal. 143.
[22] Badr al-Din
al-‘Aini>, ‘Umdah al-Qa>ri’ juz 20 (diambil
dari CD – ROM Maktabah Al-Sya>milah), hal. 207
[23]
lihat: ‘Abd al-Rau>f al-Mana>wi>, Faid} al-Qadi>r, juz 1
(Mesir: al-Maktabah al-Taja>riyah, 1359 H.) hal. 472, dan Muh}ammad Syams
al-Di>n ’Abu> al-T{ayyib, ‘Au>n al-Ma‘bu>d, juz 5(cet. II;
Beirut: Da>r al-Kutub al-‘Ilmiyah, 1415 H.), hal. 67.
[25]
Muh{ammad Ibn ‘Illa>n al-S}iddi>qi>, Dali>l al-Fa>lih}i>n juz
1 S(Cet. I; Kairo: Da>r al-H{{adi>s\, 1998 M/1419 H.), hal. 323.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar