BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Salah satu karunia teragung yang di berikan Allah swt kepada
kaum muslim adalah al-Qur’a>n. sejak islam mengenal tulis baca lima ribu
tahun yang lalu, tiada satu bacaan pun yang dapat menandingi al-Qur’a>n.
kitab suci al-Qur’a>n dipelajari bukan hanya susunan redaksi dan pemilihan
kosakatanya, tetapi juga kandungan yang tersurat maupun tersirat didalamnya.
Semua hal tersebut diibaratkan sebuah sumber yang tidak perna kering.[1]
Al-Qur’a>n memuat banyak kandungan, di antaranya berupa larangan dan
petunjuk, batas antara yang halal dan haram, nilai yang baik dan buruk, dan
berbagai kisah tentang umat masa selanjutnya. Sebagai kitab suci yang menuntun
manusia dalam mengarungi samudera kehidupan di dunia ini, setiap pribadi muslim
wajib meyakini bahwa al-Qur’a>n akan membawanya kepada ke bahagiaan pribadi
pada khususnya dan masyarakat pada umumnya baik di dunia maupun di akhirat
kelak.[2]
Islam adalah agama, dimana agama ini sangat mengatur segala
sesuatu baik dalam kehidupan sehari-hari, kapanpun dan dimanapun kita berada.
Islam pun mengajarkan apa yang sebaiknya dilakukan dan apa yang sebaiknya tidak
dilakukan ketika makan dan minum.
Itulah makna sekilas tentang islam sebagai rahmatan lil
Alamin. Karena Islam tidak saja mengatur dan menata hal-hal yang
berhubungan dengan ibadah formal, seperti shalat, zakat, puasa, haji, tetapi
juga menaruh perhatian terhadap seorang muslim dalam melakukan aktifitas dan
kegiatan sehari-hari, termasuk dalam hal makan dan minum.
Mengenai pembahasan seputar makanan, salah satu ayat dalam
al-Qur’a>n QS ‘Abasa> {[80]: 24, berbunyi
فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ إِلَى طَعَامِهِ (24)
“Maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya” (QS
‘Abasa> {[80]: 24)[3]
Meskipun ayat ini bersifat umum namun secara khusus dapat
dipahami bahwa terdapat anjuran untuk memperhatikan dan memilih secara cermat
jenis makanan yang akan di komsumsi. Adapun jenis-jenis makanan serta
kaidah-kaidah dalam kegiatan proses mengkomsumsi sesuatu khususnya bagi kaum
mukmin telah diatur dan termaktub dalam al-Qur’a>n.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka
dapat dibuat rumusan masalah sebagai berikut.
1.
Bagaiaman pengertian makan dan minum menurut al-Qur’an dan ayat-ayat yang berhubungan dengannya
?
2.
Bagaiaman dan esensi makanan dan minuman
menurut pandangan al-Qur’an
?
3.
Hikmah makanan dan minuman
dalam al-Qur’an ?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian dan Klasifikasi
Ayat
Istilah
makanan dalam Bahasa Arab disebutkan dengan 3 buah istilah kata yaitu aklun, t}a’a>m
dan giz\a>’un.[4]
Namun dari ketiga istilah ini, al-Qur’a>n hanya menggunakan dua buah saja
diantaranya yaitu aklun, dan t}a’a>m. kata t}a’a>m dan berbagai bentuk
derivasinya disebutkan sebanyak 48 kali dalam al-Qur’a>n.[5]Sedangkan
kata aklun dan berbagai bentuk derivasinya disebutkan sebanyak 109 kali dalam
al-Qur’a>n.[6]
Secara
etimologi term aklun (اكل) berasal
dari bentukan lafaz\ akala (اكل) yang
mengandung arti mengambil makanan kemudian menelannya setelah mengunyahnya.[7]Sedangkan
al-Asfaha>ni> mengartikannya mengambil makanan dan segala cara atau upaya
yang menyerupai perbuatan tersebut.[8]Namun
ada pula yang hanya mengartikan lafaz akala (اكل)
dengan مضغ الطعام وبلعه (mengunyah makanan lalu
menelannya).[9]Sedangkan ‘Abdullah ‘Abba>s al-Nadwi>
mengkategorikan aklun (اكل) sebagai bentuk noun (kata
benda) yang mengandung arti eating (makanan).[10]
Adapun bentuk derivasi dari lafaz aklun (اكل)
salah satunya adalah lafaz aklan (اكل) yang
dikategorikan sebagai bentuk accusative (objek penderita) yang mengandung arti
act or state of eating (perbuatan atau keadaan makanan).[11]bentuk lainnya yang juga memiliki
perbedaan arti cukup signifikan yaitu lafaz ukulun (اكل) yang
bermakna التمر (buah).[12]lafaz ini menjadi berbeda artinya jika
huruf ك ditandai dengan sukun menjadi
uklun (اكل). Maka
maknanya pun menjadi rizki[13]atau
rizki yang luas.[14]
Sedangkan secara terminologis, istilah
makanan menurut Quraish Shihab, al-Qur’a>n menggunakan kata akala dalam
berbagai bentuk untuk menunjukkan pada aktifitas “makan”. Tetapi kata tersebut tidak
semata-mata berarti “memasukkan sesuatu ke tenggorokan”,tetapi juga menunjukkan
arti segala aktifitas dan usaha. Hal ini misalnya tercermin dalam QS.
al-Nisa>’/4: 4, yaitu:
وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ
نِحْلَةً فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا
مَرِيئًا
Artinya: berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang
kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelahan. Kemudian jika mereka
menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka
makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik
akibatnya”.[15]
Sebagaimana lazimnya yang diketahui oleh semua pihak bahwa
maskawin tidak harus berupa makanan, tetapi dalam ayat ini menggunakan kata
“makan” untuk penggunaan maskawin tersebut.[16]
Dan juga dalam QS. al-Baqarah/2: 188, yaitu :
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا
إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ
وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu
dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada
para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu
dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.[17]
Firman Allah dalam QS. Al-An’a>m/6: 121:
وَلَا تَأْكُلُوا
مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ وَإِنَّ
الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَى أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ وَإِنْ
أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ
“dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak
disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam
Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah
suaut kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya
agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu
tentulah menjadi orang-orang musyrik.”[18] (QS.al-An’a>m [6]:
121)
Syaikh ‘Abduh Halim Mahmu>d
mantan pemimpin tertinggi al- Azha>r memahami kata makan dalam ayat ini
sebagai larangan untuk melakukan aktifitas apa pun yang tidak disertai nama
Allah. Hal ini dipahaminya bahwa makna kata “makan” di sini dalam arti luas
yakni “segalah bentuk aktifitas”. Penggunaan kata tersebut seakan-akan
menyatakan bahwa aktifitas membutuhkan kalori, dan kalori diperoleh melalui
makanan.[19]
Pemilahan
Lafaz aklun
Ayat-ayat
yang memuat lafaz aklun dan berbagai bentuk derivasinya dalam al-Qur’an
disebutkan sebanyak 106 ayat dan tersebar dalam 40 surah.[20]untuk
pemilahannya adalah sebagai berikut:
a.
Berdasarkan bentuk
Adapun untuk bentuk dan posisinya
dapat terbagi dalam tujuh kelompok yakni:
1)
Bentuk Fi’il Ma>di
a)
اكل : QS. al-Ma>’idah/5: 3
b)
فَأَكَلَا :QS. Ta>ha> /20: 121
c)
أَكَلَهُ :QS. Yu>suf /12}: 14 dan 17
d)
لَأَكَلُوا :QS. al-Ma>’idah /5: 66
2)
Bentuk Fi’il Muda>ri’
a)
(تَأْكُلْ) :QS.
al-A’ra>f: 73
:QS. Hu>d /11: 64
:QS. Yu>suf /12: 36 dan 41
:QS. as-Sajdah /32: 27
:QS. Saba>’ /34: 14
:QS. Muhammad/47: 12
b)
(تَأْكُلُهُ) :QS.
Ali ‘Imra>n/3: 183
c)
(تَأْكُلُوا) :QS.
al-Baqarah/2: 188
:QS. Ali ‘Imra>n/3: 130
:QS. an-Nisa>’/4: 2 dan 29
:QS. al-An’a>m/6: 119 dan 121
:QS. an-Nahl/16: 14
:QS. an-Nu>r/24: 61
d)
(تَأْكُلُونَ) :QS.
Ali ‘Imra>n/3 49
:QS. Yu>suf /12: 47
:QS. an-Nahl/16: 5
:QS. al-Mu’minu>n/23: 19, 21,
dan 33
:QS. Fatir/35: 12
:QS. as-Sa>fa>t/37: 91
:QS. al-Mu’min/40: 79
:QS. az-Zukhru>f /43: 73
:QS. Az\-Z|a>riya>t/51: 27
:QS. al-fajr/89: 19
e)
(تَأْكُلُوهَا ) :QS. an-nisa>’/4: 6
f)
(نَأْكُلَ
) :QS. al-Ma>’idah/5: 113
g)
(يَأْكُلْ ) :QS.
an-Nisa>’/4: 6
:QS. Yunu>s/10: 24
:QS. al-Mu’minu>n/23: 33
:QS. al-Furqa>n/25: 7 dan 8
:QS. al-Hujura>t/49: 12
h)
(يَأْكُلَانِ ) :QS. al-Ma>’idah/5: 75
i)
(يَأْكُلْنَ ) :QS. Yu>suf/12: 48
j)
(يَأْكُلَهُ ) :QS.
Yu>suf/12: 13
:QS. al-Haqqah/69: 37
k)
(يَأْكُلُهُنَّ) :QS. Yu>suf/12: 43 dan 36
l)
(يَأْكُلُوا ) :QS.
al-Hijr/15: 3
:QS. Ya>si>n/36: 35
m)
(يَأْكُلُونَ ) :QS. al-Bqarah/2 174 dan 275
:QS. an-Nisa>’/4: 10
:QS. at-Taubah /9: 34
:QS. al-Anbiya>’/21: 8
:QS. al-Furqa>n/25: 20
:QS. Ya>si>n/36: 33 dan 72
:QS. Muhammad/47: 12
3)
Bentuk Fi’il amr
a)
(وَكُلَا ) :QS. al-Baqarah/2: 35
:QS. al-A’raf/7: 19
b)
(كُلُوا ) :QS. al-Baqarah/2: 57, 58, 60, 168, 172, dan
187
:QS.
al-Ma>’idah [5]: 4 dan 88
:QS. al-An’a>m
[6]: 118, 141, dan 142
:QS. al-A’ra>f [7]:
31, 160, dan 161
:QS. al-Anfa>l
[8]: 69
:QS. an-Nahl [16]:
114
:QS. Ta>ha>
[22]: 54 dan 81
:QS. al-Haj [22]:
28 dan 36
:QS.
al-Mu’minu>n [23]: 51
:QS. Saba>’
[34]: 15
:QS. at Tu>r
[52]: 19
:QS. al-Mulk [62]:
15
:QS. al-Ha>qqah
[69]: 24
:QS. al-Mursala>t
[77]: 43 dan 46
c)
(كُلُوهُ ) :QS. an-Nisa>’
d)
(كُلِي ) :QS. an-Nahl [16]: 69
:QS. Marya>m [19]: 26
4.
Bentuk ism Fa>’il (pelaku/subyek)
a)
(لَآكِلُونَ ) :QS. as}-S}a>ffa>t [37]: 66
:QS. al-Wa>qi’ah [56]: 52
b)
(لِلْآكِلِينَ) :QS.
al-Mu’minu>n [23]: 20
c)
(أَكَّالُونَ ) :QS. al-Ma>’idah [5]: 42
5.
Bentuk ism Maf’u>l (obyek)
a)
(مَأْكُولٍ ) :QS. al-Fi>l [105]: 5
6.
Bentuk Mas}dar (infinitif)
a)
(أَكْلًا ) :QS.
al-Fajr [89]: 19
b)
(أَكْلِهِمْ ) :QS.
an-Nisa>’ [4]: 161
:QS.
al-Ma>’idah [5]: 62 dan 63
7.
Bentuk khusus yang berarti buah
a)
(الْأُكُلِ ) :QS.
al-Ra’d [13]: 4
:QS. Saba>’ [34]: 16
b)
(أُكُلُهُ ) :QS.
al-An’a>m [6]: 141
c)
(أُكُلَهَا ) :QS. al-Baqarah [2]: 265
:QS. ar-Ra’d [13]: 35
:QS. Ibra>hi>m [14]: 25
:QS. al-Kahfi> [18]: 33
Sedangkan Lafaz ta’a>m secara
etimologi berdasarkan kamus al-munjid mengartikan ta’a>m sebagai ذاق الشيء (mencicipi
sesuatu ).[21]selain
itu pula menurut sumber yang lain menyebutkan bahwa arti lafaz ta’a>m adalah
Sedangkan secara terminologi,
Quraish shihab berpendapat bahwa Lafaz Ta’a>m dalam bahasa al-Qur’a>n
bermakna segalah sesuatu yang dimakan atau dicicipi. Oleh karena itu, beliau
pun menambahkan bahwa “minuman” juga termasuk dalam pengertian ini. Hal ini
menggunakan kata syariba (minum) dan yat’am (makan) untuk satu objek yang sama
berkaitan dengan air minum.[23]
Hal
ini berdasarkan Fiman Allah dalam surah Al-Baqarah [2]: 249
فَلَمَّا فَصَلَ
طَالُوتُ بِالْجُنُودِ قَالَ إِنَّ اللَّهَ مُبْتَلِيكُمْ بِنَهَرٍ فَمَنْ شَرِبَ
مِنْهُ فَلَيْسَ مِنِّي وَمَنْ لَمْ يَطْعَمْهُ فَإِنَّهُ مِنِّي إِلَّا مَنِ
اغْتَرَفَ غُرْفَةً بِيَدِهِ فَشَرِبُوا مِنْهُ إِلَّا قَلِيلًا مِنْهُمْ فَلَمَّا
جَاوَزَهُ هُوَ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ قَالُوا لَا طَاقَةَ لَنَا الْيَوْمَ
بِجَالُوتَ وَجُنُودِهِ قَالَ الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو اللَّهِ
كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ
مَعَ الصَّابِرِينَ
Pada
ayat ini menurut Quraish shihab kata yat’amu /
يَطْعَمْهُ dalam
ayat ini di terjemahkan dengan kata “meminumnya”.[24]
Ayat-ayat
yang memuat lafaz T{a’am dan berbagai bentuk derivasinya dalam al-Qur’a>n
disebutkan sebanyak 48 kali dan tersebar dalam 26 surah.[25]adapun bentuk dan
posisinya dapat terbagi dalam enam kelompok, yakni:
1.
Bentuk Fi’il ma>di
a)
(طَعِمْتُمْ ) :QS. al-Ah{za>b [33]: 53
b)
(طَعِمُوا ) :QS. al-Ma>’idah [5]: 93
c)
(اسْتَطْعَمَا ) :QS. al-kahfi [18]: 77
d)
(إِطْعَامُ ) :QS. al-Ma>’idah [5]: 89
:QS. al-Muja>dilah [58]: 4
:QS. al-Balad [90]: 14
2.
Bentuk Fi’il muda>ri’
a)
(يَطْعَمْهُ ) :QS. al-Baqarah/2: 249
:QS. al-An’a>m/6: 145
b)
(يَطْعَمُهَا ) :QS. al-An’a>m/6: 138
c)
(أَطْعَمَهُ ) :QS. Ya>si>n /36: 47
d)
(أَطْعَمَهُمْ ) :QS. Quraisy /106: 4
e)
(تُطْعِمُونَ ) :QS. al-Ma>’dah/5: 89
f)
(نُطْعِمُ ) :QS. ya>si>n/36: 47
:QS. al-Muddas\s\ir/74: 44
g)
(نُطْعِمُكُمْ ) :QS. al-Insa>n/76: 49
i)
(يُطْعِمُنِي ) :QS. asy-Syu’ara>’/26: 79
j)
(يُطْعِمُونَ ) :QS. al-Insa>n/76: 8
:QS. az\-Z|a>riya>t/51: 57
3.
Bentuk Fi’il Amr
a)
(أَطْعِمُوا ) :QS. al-Hajj/22: 28 dan 36
4.
Bentuk isim Fa’il
a)
(طَاعِمٍ ) :QS. al-An’a>m/6: 145
5.
Bentuk Mas{dar
a)
(طَعَامٍ ) :QS. al-Baqarah/2: 61 dan 184
:QS. Ali ‘Imra>n/3: 93
:QS. al-Ma>’idah/5: 5, 75, dan
95
:QS. Yu>suf/12: 37
:QS. al-Anbiya>’/21: 8
:QS. al-Furqa>n/25: 7 dan 20
:QS. al-Ah{za>b/33: 53
:QS. ad-Dukha>n/44: 44
:QS. al-Ha>qqah/69: 34 dan 36
:QS. al Insa>n/76: 8
:QS. al-Ga>syiyah/88: 6
:QS. al-Fajr/89: 18
:QS. al-Ma>’u>n/107: 3
b)
(طَعَامًا ) :QS. al-Kahfi/18: 19
:QS. al-Muzzammil/73: 13
c)
(طَعَامِكَ ) :QS. al-Baqarah/2: 259
d)
(طَعَامُكُمْ ) :QS. al-Ma>’idah/5: 5
e)
(طَعَامُهُ ) :QS. al-Ma>’idah/5: 96
:QS. ‘Abasa>/80: 24
6.
Bentuk khusus yang berarti rasa
a)
(طَعْمُهُ ) :QS. Muhammad/47: 15
Kata syara>b berasal dari kata
syariba-yasyrabu, yang secara bahasa yaitu الشرب المعروف Minum yang sudah kita ketahui bersama[27] kata syaraba juga berarti sesuatu yang
diminum baik berupa air biasa maupun air yang sudah melalui proses pengolahan
yang sudah berubah warna dan rasanya.[28]
Dapat pula diartikan meneguk, minum[29].
Kata Syarab beserta perubahannya disebut di dalam
Al-Qur’an sebanyak 36 kali.[30]
dalam konteks ini kata syara>b dimaknai
secara lafzi yakni benar-benar minum. Akan tetapi pada ayat lain seperti kata اشربوا pada QS. al-Baqarah : 92 yakni وأشربوا
في قلوبهم bukan berarti diminumkan akan tetapi
diresapkan (ke dalam hati mereka).[31]
maksud dari hal itu adalah ahli ta’wil berbeda pendapat tentang hal ini
sebagian mengatakan kecintaannya kepada anak sapi,[32]
sedangkan yang lain mengatakan maksudnya patung anak sapi[33]
Ayat-ayat yang memuat lafaz شَرِبَ dan berbagai bentuk derivasinya dalam al-Qur’a>n disebutkan
sebanyak 39 kali dan tersebar dalam 26 surah.[34]adapun bentuk dan
posisinya dapat terbagi dalam, yakni:
1)
Bentuk Fi’il Ma>d{i
b)
(شَرِبَ ) :QS. al-Baqarah/2: 249
c)
(شَرِبُوا ) :QS. al-Baqarah/2: 249
2)
Bentuk Fi’il Muda>ri’
a)
(يَشْرَبُ ) :QS. al-Mu’minu>n/23: 33
:QS. al-Insa>n/76: 6
b)
(يَشْرَبُونَ ) :QS. al-Insa>n/76: 5
c)
(تَشْرَبُونَ ) :QS. al-Mu’minu>n/23: 33
:QS. al-wa>qi’ah/56: 68
d)
(اشْرَبُوا ) :QS. al-Baqarah/2: 60 dan 187
:QS. al-A’ra>f/7: 31
:QS. al-T{u>r /52: 19
:QS. al-Ha>qqah/69: 24
:QS. al-Mursala>t/77: 43
e)
(اشْرَبِي ) :QS. Maryam/19: 26
f)
(أُشْرِبُوا ) :QS. al-Baqarah/2: 93
3)
Bentuk Mas}dar
:QS. al-Qamar/54: 28
b)
(شُرْبَ ) :QS. al-Wa>qi’ah/56: 55
c)
(شَرَابٌ ) :QS.
al-An’a>m/6: 70
:QS. yu>nus/10: 4
:QS. an-Nahl/16: 10 dan 69
:QS. al-Kahfi/18: 29
:QS. ya>si>n/36: 42
:QS. S{a>d/38: 42 dan 51
d)
(شَرَابًا ) :QS.
al-Insa>n/76: 21
:QS. al-Anbiya>’/76: 24
e)
(شَرَابِكَ ) :QS. al-Baqarah/2: 259
f)
(شَرَابُهُ ) :QS. fa>t}ir/35: 12
g)
(مَشْرَبَهُمْ ) :QS.
al-Baqarah/2: 60
:QS. al-a’ra>f/7: 160
h)
(مَشَارِبُ ) :QS. ya>si>n/36: 73
4)
Bentuk ism Fa>’il
a)
(شَارِبُونَ ) :QS. al-Wa>qi’ah/56: 54 dan 55
b)
(لِلشَّارِبِينَ ) :QS. al-Nahl/16: 66
:QS. al-S{a>fa>t/37: 46
:QS. Muhammad/47: 15
Islam memiliki aturan yang sangat
komprehensif terkait dengan hal makanan. Islam memerintahkan kaum muslimin
untuk makan dan minum. Pedoman dalam hal ini sangatlah jelas, seperti dalam
firman Allah SWT:
يَا أَيُّهَا
النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا
خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (168)
Hai sekalian manusia, makanlah
yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu
mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh
yang nyata bagimu (QS. al-Baqarah/2: 168)
Hala>la>n tayyiba>n di
sini maksudnya adalah meliputi: jenis makanan, cara memperoleh, proses
komsumsi, tujuan mengkomsumsi[36].
Konsep Hala>lan T{ayyibah
Term Hala>l dalam ensiklopedia
hukum islam yaitu: segala sesuatu yang menyebabkan sesorang tidak dihukum jika
menggunakannya, atau sesuatu yang boleh di kerjakan menurut Syara’[37]jika dihubungkan dengan
makanan maka : semua makanan yang menyebabkan seseorang tidak dihukum jika
memakannya, atau segalah sesuatu yang boleh di makan berdasarkan Al-Quran dan
Hadis Nabi SAW. sedangkan makanan yang Tayyibah adalah segalah makanan yang
dapat membawa kesehatan bagi tubuh, dapat menimbulkan nafsu makan dan tidak ada
larangan dalam al-Qur’a>n dan hadis.[38]
Pada asalnya : segalah sesuatu
yang diciptakan Allah itu halal. Tidak ada yang haram, kecuali jika ada nash
yang shahih (tidak cacat periwayatannya) dan sharih (jelas maknanya) yang
mengharamkannya.[39]sebagaimana
dalam kaedah fikih :
الأصل
فى الأشاء الإباحة حتى يدل الدليل على تحريمه
“Pada asalnya, segala
sesuatu itu mubah (boleh) sebelum ada dalil yang mengharamkannya,”[40]
Para ulama, dalam menetapkan
prinsip bahwa segala sesuatu asal hukumnya boleh, Merujuk pada beberapa ayat
dalam al-Qur’a>n :
هُوَ الَّذِي
خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا
“Dialah yang menciptakan untuk
kalian segala sesuatu di bumi. (Al-Bqarah/2: 29).
dari sinilah maka wilayah
keharaman dalam syariat Islam sesungguhnya sangatlah sempit, sebaliknya wilayah
kehalalan terbentang sangat luas, jadi selama segala sesuatu belum ada nash
yang mengharamkan atau menghalalkannya, akan kembali pada hukum asalnya, yaitu
boleh.
Dalam hal makanan, ada yang
berasal dari binatang dan ada pula yang berasal dari tumbu-tumbuhan. adapun
makanan dari hewani yaitu sebagaimana firman Allah:
أُحِلَّ لَكُمْ
صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ .......(96)
“Dihalalkan bagimu hewan buruan
laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu dan
bagi orang-orang dalam perjalanan. . .[41] “
وَهُوَ الَّذِي سَخَّرَ الْبَحْرَ
لِتَأْكُلُوا مِنْهُ لَحْمًا طَرِيًّا وَتَسْتَخْرِجُوا مِنْهُ حِلْيَةً
تَلْبَسُونَهَا وَتَرَى الْفُلْكَ مَوَاخِرَ فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ
وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (14)
“dan dialah yang menundukkan
lautan untukmu agar kamu dapat memakan daging yang segar (ikan) darinya dan
(dari lautan itu) kamu mengeluarkan perhiasan yang kamu pakai. kamu melihat
perahu berlayar padanya dan agar kamu mencari sebagian karunianya, dan agar
kamu bersyukur.”
Ikan
Ikan
merupakan jenis daging yang menemani keseharian kita dalam menyantap makanan
tetapi kebanyakan orang-orang melalaikannya dibanding daging ayam dan yang
lainnya. Berdasarkan hasil penelitian Albert dkk. (1998), ternyata bahwa
mengkomsumsi ikan paling tidak sekali dalam seminggudapat mengurangi risiko
kematian karena penyakit jantung.[42]
Dr.
Stephen Carr Leon setelah 3 tahun di Israel dan melakukan penelitian, ia menulis
sebuah tulisan “Mengapa Yahudi Pintar?”.
Ternyata salah satu faktor yang membuat mereka pintar dan jenius adalah
mereka pecinta buah-buahan terutama kurma dan daging ikan.[43]
Hewan
ternak
Adapun hewan
yang hidup di darat, maka Al-Quran menghalalkan secara eksplisit dalam (QS
al-An'a>m/15: 5)
وَالْأَنْعَامَ خَلَقَهَا لَكُمْ فِيهَا دِفْءٌ وَمَنَافِعُ
وَمِنْهَا تَأْكُلُونَ (5)
“Dan
hewan ternak telah Diciptakan-Nya untuk kamu, padanya ada (bulu) yang
menghangatkan dan berbagai manfaat, dan sebagiannya kamu makan.”
ada
beberapa makanan yang berjenis nabati yang di sebutkan dalam al-Qur’a>n
yaitu :
yang berasal dari Nabati :
يُنْبِتُ لَكُمْ
بِهِ الزَّرْعَ وَالزَّيْتُونَ وَالنَّخِيلَ وَالْأَعْنَابَ وَمِنْ كُلِّ
الثَّمَرَاتِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَةً لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ (11)
“Dengan (air hujan) itu Dia
Menumbuhkan untuk kamu tanam-tanaman, zaitun, kurma, anggur dan segala macam
buah-buahan. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda
(kebesaran Allah) bagi orang yang berpikir.” (an-Nahl/16, 11)
berdasarkan ayat di atas Allah
menyebut beberapa sumber makanan yang sangat di butuhkan oleh manusia yaitu :
1) tanam-tanaman yaitu salah satu contohnya adalah sayur-sayuran yang
merupakan sumber gizi dan vitamin bagi manusia
2) kurma yang memiliki manfaat yaitu mencegah kolestrol, memperlancar
buang air besar, melindungi tubuh dari penyakit jantung coroner, stroke,
membantu pertumbuhan tulang dan gigi yang kuat. Kaya
akan vitamin K dan vitamin B-kompleks.[44]Kurma
adalah kata yang paling sering disebutkan oleh al-Qur’an Kata ini disebut
sekitar 21 kali yang tersebar pada 17 surah.[45]
3)
Zaitun
Selain kurma, al-Qur’an juga
menyebut zaitun berulang kali bergandengan buah yang lainnya. Kata tersebut
disebutkan sekitar 7 kali yang terdapat di 6 surah.[46]
Zaitun memiliki beberapa keistimewaan dibanding
dengan tanaman atau buah yang lain. Karena manfaatnya bisa ditemukan
dari segala aspek, seperti :
Buah
Buah zaitun mengandung 67% air, 23% minyak, 5%
protein, 1% gram garam mineral, terutama garam kalsium dan zat besi. Buah ini
juga mengandung unsure vitamin A, B, C, D. selain memiliki rasa yang enak juga
bebas dikonsumsi oleh siapa saja dan menurut dunia kedokteran buah zaitun dapat
menguatkan lambung serta menambah selera makan.
Minyak
Dapat menyembuhkan penyakut kuning, memecah batu
ginjal, Menyembuhkan kencing manis. Memelihara kecantikan Dapat menumbuhkan
rambut, sedangkan Daunnya Dapat menyembuhkan guzi yang retak, mencegah
terjadinya peradangan, dan bisa mengobati bisul atau luka.[47]
5) Delima
Buah
delima adalah buah yang paling sedikit disebutkan dalam al-Qur’an,[48]
al-Qur’an menyebutnya hanya 3 kali pada 2 surah.[49]
Adapaun manfaat yang dikandungnya anatara lain: Mengurangi berat badan, Member
dan merangsang tenaga batin, Mengurangi resiko penyakit kencing manis, Melindungi
otak bayi dan ibu mengandung, Melindungi dari kanker payudara, Melindungi
dari penyakit jantung, asma, kolestrol dan merendahkan tekanan darah.[50]
6) Buah anggur disebut oleh
al-Qur’an sekitar 14 kali dalam 11 surah.[51]Anggur
Anggur merupakan salah satu tanaman yang dikenal umat manusia sejak
lama. Menurut Thlbah, anggur sudah dikenal sejak masa Nabi Nuh AS.
Tanaman yang berbuah manis dan lezat itu tumbuh merambat ke atas, berlawanan
arah dengan ujung kuncupnya, dan searah dengan penopang anggur.
"Anggur
juga telah diketahui oleh orang-orang kuno sebagai tanaman berkhasiat tinggi
dan memiliki manfaat sangat banyak. Kesimpulannya, anggur adalah salah satu
buah yang paling banyak manfaatnya," tutur Tahlbah.
Buah
anggur ini, sangat baik untuk dimakan, baik ketika masih segar ataupun sudah
kering. Anggur merupakan buah yang mudah dicerna, dapat menggemukan, dan dapat
menyuplai gizi yang yang cukup. Anggur hijau maupun merah memiliki khasiat yang
sama, keduanya bisa dimanfaatkan untuk menjadi buah, makanan, minuman, maupun
sebagai obat.
Sebagai obat, anggur memiliki kandungan gizi yang sangat tinggi. Tahlbah mengungkapkan, anggur diyakini bisa mengobati batuk, memurnikan darah, membersihkan usus, pencernaan, bahkan bermanfaat untuk orang-orang yang terkena penyakit lambung. Tak hanya itu, anggur juga bisa dimanfaatkan bagi siapa saja yang henda melakukan diet (mengatur pola makanan).[52]
Sebagai obat, anggur memiliki kandungan gizi yang sangat tinggi. Tahlbah mengungkapkan, anggur diyakini bisa mengobati batuk, memurnikan darah, membersihkan usus, pencernaan, bahkan bermanfaat untuk orang-orang yang terkena penyakit lambung. Tak hanya itu, anggur juga bisa dimanfaatkan bagi siapa saja yang henda melakukan diet (mengatur pola makanan).[52]
7.
Buah Pisang. Ayat Al
Quran menceritakan:
فِي سِدْرٍ مَخْضُودٍ (28) وَطَلْحٍ
مَنْضُودٍ (29) وَظِلٍّ مَمْدُودٍ (30) وَمَاءٍ مَسْكُوبٍ (31) وَفَاكِهَةٍ
كَثِيرَةٍ (32) لَا مَقْطُوعَةٍ وَلَا مَمْنُوعَةٍ (33)
"Berada
di antara pohon bidara yang tidak berduri, dan pohon-pohon pisang yang
bersusun-susun (buahnya), dan naungan yang terbentang luas, dan air yang
tercurah, dan buah-buahan yang banyak, yang tidak berhenti ( buahnya) dan tidak
terlarang mengambilnya. "(Al-Waaqi'ah [56]: 28-33).
Pisang
adalah buah yang kaya dengan vitamin B6, itu juga buah yang sangat bergizi,
terdiri dari air (75%), protein (1,3%) dan lemak (0.6%). Setiap buah pisang
mengandung karbohidrat dan potassium dalam jumlah yang mencukupi.
Pisang
sangat membantu dalam penyembuhan banyak penyakit seperti penyembuhan demam,
gangguan sistem pencernaan, kejang-kejang dan juga menurunkan tekanan darah,
selain itu pisang efektif dalam penyembuhan berbagai jenis penyakit yang
disebabkan oleh alergi.
sedangkan makanan yang haram yang di sebutkan dalam
Al-Qur’a>n sebagaimana firman Allah SWT :
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ
الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ
وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (173)
“Sesungguhnya Allah mengharamkan
bagimu (makanan) bangkai, darah, daging babi dan binatang yang ketika
disembelih) disebut (nama) selain Allah. Akan tetapi, barang siapa dalam
keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya, tidak (pula)
melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang” (QS. Al-Baqarah/2
:173)
Dalam ayat ini di jelaskan bahwa
makanan yang di haramkan diantaranya:
Bangkai
yaitu hewan yang mati dengan tidak disembelih;
termasuk didalamnya hewan yang mati tercekik, dipukul, jatuh, di tanduk, dan
diterkam oleh hewan buas, kecuali yang sempat kita menyembelihnya, hanya
bangkai ikan dan belalang saja yang boleh kita makan, berdasarkan hadis
rasulullah:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ ، أَنّ
رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ
: " أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ ، فَأَمَّا
الْمَيْتَتَانِ : فَالْجَرَادُ
وَالْحُوتُ ، وَأَمَّا الدَّمَانِ : فَالطُّحَالُ وَالْكَبِدُ. قال الشيخ الألباني : صحيح [53]
“Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai
tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan
limpa.”
Darah
Darah
membawa banyak racun, kotoran, dan senyawa-senyawa berbahaya. Hal itu karena
salah satu fungsi penting darah adalah memindahkan (mengangkut) hasil/sisa
metabolisme makanan dalam sel-sel tubuh berupa kotoran-kotoran dan racun
sehingga sempurna proses pengeluaran/ pembuangannya. Dan yang paling penting
dari unsur-unsur ini adalah urine, asam urat, dan kreatinin, dan gas arang. Dan
darah juga membawa sebagian racun yang dipindahkan dari usus ke hati, untuk
dimodifikasi.
Dr.
Muhammad Nazar Daker berkata:" Di antara hal yang disepakati secara medis
adalah bahwa darah merupakan medium/sarana terbaik untuk pertumbuhan dan
perkembangbiakan berbagai jenis kuman. Dan ia adalah makanan terbaik dan ladang
yang paling bagus untuk pertumbuhan organisme ini. Dan ia dijadikan oleh para
peneliti untuk mempersiapkan ladang kuman. Sesungguhnya apa yang dikandung oleh
darah berupa protein bisa dicerna seperti halnya Albomin (putih telur), Globulin,
dan fibrinogen adalah kadar yang kecil (100 ml/gr). Demikian halnya dengan
kandungan lemaknya
Sementara
darah mengandung hemoglobin (Hb) dalam jumlah besar, dan ia (hemoglobin) adalah
protein yang rumit dan sangat susah untuk dicerna, biasanya lambung tidak mampu
melakukannya. Kemudian jika darah itu membeku, maka pencernaannya akan semakin
sulit. Hal itu karena perubahan fibrinogen menjadi bahan fibrin yang membentuk
jaringan, yang di dalamnya terdapat eritropoiesis. Dan Fibrin adalah salah satu
jenis protein terburuk, dan paling susah dicerna." [54]
Daging Babi
Sejumlah penelitian
medis ilmiah telah menetapkan bahwa babi, dibandingkan semua jenis daging hewan
yang ada, termasuk daging yang banyak mengandung bahan berbahaya bagi tubuh
manusia. Diantara penyakit yang muncul karena memakan babi adalah
sebagaiberikut:
Penyakit hewan
parasit. Diantaranya adalah berkembangnya cacing spiral, termasuk golongan
cacing yang paling berbahaya bagi manusia. Semua daging babi pasti mengandung
cacing ini. Biasanya cacing ini terkumpul di dalam otot-otot. Maka orang yang
memakan daging babi, maka bisa menyebabkan sakit yang sangat, juga menyerang
batas diafragma sehingga bisa menyebabkan nafas terhenti, kemudian mati. Dan
cacing pita yang panjangnya bisa mencapai 10 kaki, bisa menyebabkan
kejang-kejang perut dan darah rendah, juga bisa menyebabkan adanya cacing di otak
orang yang memakan daging, hati, paru-paru, jerohan, dan lain-lainnya. Cacing
Scars, bisa menyebabkan dis-fungsi paru-paru dan komplikasi saluran pencernaan.
Cacing Engcalostoma, Balharesia, Dosentaria bisa menyebabkan leukimia,
pendarahan, dan penyakit lainnya yang bisa menyebabkan kematian. Dan cacing
jenis lainnya.
Ditambah lagi, babi
mengandung minyak lecithin (minyak babi) yang sangat berbeda dengan hewan
lainnya. Oleh karena itu, orang yang memakan daging babi mengandung lecithin
jenis ini dan kelebihan kolesterol dalam darah mereka, sehingga menambah
kemungkinan terkena penyakit kanker, jantung, pendarahan dada, yang semuanya
bisa menyebabkan kematian secara mendadakang ada di dalam babi yang jumlahnya
lebih dari 30 jenis dan bervariasi tingkat bahayanya.[55]
Hewan yang disembelih
selain nama Allah.
وَلَا
تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ
“Dan janganlah
kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika
menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. Al An’am: 121)
Oleh karena
itu, tidak boleh bagi seorang muslim untuk memakan hasil sembelihan orang
musyrik, majusi atau orang yang murtad (non ahli kitab). Sedangkan untuk hasil
sembelihan ahli kitab (yaitu Yahudi dan Nashrani) itu dibolehkan untuk dimakan selama
tidak diketahui jika ia menyebut nama selain Allah. Landasan dari hal ini
adalah firman Allah Ta’ala,
وَطَعَامُ
الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ
“Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu
halal bagimu.” (QS. Al Maidah: 5).
Yang dimaksud dengan makanan dalam ayat di sini adalah hasil sembelihan
ahli kitab (Yahudi dan Nashrani). Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu
‘Abbas, Abu Umamah, Mujahid, Sa’id bin Jubair, ‘Ikrimah, ‘Atho’, Al Hasan,
Makhul, Ibrohim An Nakhoi, As Sudi, dan Muqotil bin Hayyan[56]
Menurut Quraisy shihab[57],
ini bukan berarti bahwa selainnya
semua halal atau haram. Seperti yang diisyaratkan di atas, tentang pengecualian
dari makanan yang
dihalalkan dan diharamkan, dalam soal ini ditemukan perbedaan pendapat ulama tentang hewan-hewan
darat yang dikecualikan itu.
Imam Malik
misalnya, sangat membatasi pengecualian tersebut, karena berpegang kepada surat
Al-An'am (6): 145,
قُلْ
لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا
أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ
رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ . . .(145)
“Tidaklah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku sesuatu yang diharamkan bagi
orang-orang yang hendak
memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi karena sesungguhnya semua itu rijs (kotor), atau
binatang yang disembelih
atas nama selain Allah...”
Ayat ini
dipahami oleh Imam Malik sebagai membatasi yang haram dalam batas-batas
yang disebut itu,
apalagi masih ada ayat-ayat lain yang turun sesudah ayat ini
yang juga memberi pembatasan serupa seperti surat Al-Baqarah (2):
173.
Imam Syafi'i
misalnya, berpegang kepada sekian banyak hadis Nabi yang dinilainya tidak bertentangan dengan
kandungan ayat tersebut.
Karena walaupun redaksi ayat tersebut
dalam bentuk hashr
(pembatasan atau
pengecualian), namun itu tidak dimaksud sebagai pengecualian hakiki.
Di sisi
lain, penjelasan tentang haramnya babi seperti dikutip di atas adalah karena ia rijs
(kotor).
Walaupun ilmuwan belum sepenuhnya
mengetahui sisi-sisi rijs (kekotoran) baik lahiriah maupun batiniah yang
diakibatkan oleh
babi, namun dapat diambil kesimpulan bahwa
segala macam binatang yang memiliki sifat
rijs tentu saja diharamkan Allah. Disinilah antara lain fungsi Rasul Saw.
sebagai penjelas kitab suci
Al-Quran. Surat Al-A'raf (7): 157 melukiskan Nabi Muhammad Saw. antara 1ain
sebagai:
“Menghalalkan
untuk mereka (umatnya) yang baik-baik, dan mengharamkan yang khabits (buruk).”
Nah,
atas dasar inilah dipertemukan hadis-hadis Nabi yang mengharamkan makanan-makanan
tertentu dengan ayat-ayat yang menggunakan
redaksi pembatasan di atas. Misalnya hadis yang mengharamkan semua binatang yang bertaring
(buas) sebagaimana dalam sabda Rasulullah :
“Semua binatang buas yang bertaring, maka
mengkonsumsinya adalah haram.”
Yang dimaksudkan di sini adalah semua
binatang buas yang bertaring dan menggunakan taringnya untuk menghadapi dan
memangsa manusia dan binatang lainnya.
,burung yang memiliki
cakar (buas) sebagaimana dalam Hadis riwayat Ibnu Abbas :
عن ابن عباس: أن رسول الله
صلى الله عليه و سلم نهى عن كل ذي ناب من السباع وعن كل ذي مخلب من الطير[59]
“Rasulullah melarang memakan
setiap binatang buas yang bertaring dan semua burung yang mempunyai cakar.”
larangan makan Keledai Jinak
Makanan Nabati
Adapun makanan Nabati tidak
ditemukan satu ayat
pun yang secara
eksplisit melarang makanan nabati tertentu. Kalaupun ada tumbuh-tumbuhan
tertentu, yang kemudian terlarang, maka
hal tersebut termasuk
dalam larangan umum memakan sesuatu yang buruk, atau merusak kesehatan.
adapun Minuman yang di
sebutkan dalam al-Qur’a>n Macam-macam minuman dalam al-qur’an
1.
MATA AIR
QS. al-Baqarah : 60
وَإِذِ ٱسْتَسْقَىٰ مُوسَىٰ لِقَوْمِهِۦ فَقُلْنَا ٱضْرِب بِّعَصَاكَ ٱلْحَجَرَ فَٱنفَجَرَتْ مِنْهُ ٱثْنَتَا عَشْرَةَ عَيْنًا قَدْ عَلِمَ كُلُّ أُنَاسٍ مَّشْرَبَهُمْ كُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ مِن رِّزْقِ ٱللَّهِ وَلَا تَعْثَوْا۟ فِى ٱلْأَرْضِ مُفْسِدِينَ ﴿٦٠﴾
“Dan (ingatlah) ketika Musa
memohon air untuk kaumnya, lalu Kami berfirman, "Pukullah batu itu dengan
tongkatmu!" Maka memancarlah daripadanya dua belas mata air. Setiap suku telah
mengetahui tempat minumnya (masing-masing). Makan dan minumlah dari rezeki
(yang diberikan) Allah, dan janganlah kamu melakukan kejahatan di bumi dengan
berbuat kerusakan.[61]”
Air tanah merupakan salah satu sumber daya air, Selain air sungai dan air hujan, air tanah juga mempunyai peranan
yang sangat penting terutama dalam menjaga keseimbangan dan ketersediaan bahan
baku air untuk kepentingan rumah tangga (domestik) maupun untuk kepentingan industri.
Dibeberapa daerah, ketergantungan pasokan air bersih dan air tanah telah
mencapai ± 70%.[62]
2.
AIR HUJAN
QS. an-Nahl : 10
هُوَ ٱلَّذِىٓ أَنزَلَ مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءً لَّكُم مِّنْهُ شَرَابٌ وَمِنْهُ شَجَرٌ فِيهِ تُسِيمُونَ ﴿١٠﴾
“Dialah
yang telah menurunkan air (hujan) dari langit untuk kamu, sebagiannya menjadi
minuman dan sebagiannya (menyuburkan) tumbuhan, padanya kamu menggembalakan
ternakmu.”
3.
BUAH-BAHAN
QS.
an-Nahl : 67
وَمِن ثَمَرَٰتِ ٱلنَّخِيلِ وَٱلْأَعْنَٰبِ تَتَّخِذُونَ مِنْهُ سَكَرًا وَرِزْقًا حَسَنًا إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَةً لِّقَوْمٍ يَعْقِلُونَ ﴿٦٧﴾
“Dan dari buah kurma dan
anggur, kamu membuat minuman yang memabukkan dan rezeki yang baik. Sungguh,
pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang
yang mengerti.”
telah di jelaskan hikma atau keutamaan buah-buahan
tersebut pada penjelasan sebelumnya
4.
SUSU
QS. an-Nahl : 66
وَإِنَّ لَكُمْ فِى ٱلْأَنْعَٰمِ لَعِبْرَةً نُّسْقِيكُم مِّمَّا فِى بُطُونِهِۦ مِنۢ بَيْنِ فَرْثٍ وَدَمٍ لَّبَنًا خَالِصًا سَآئِغًا لِّلشَّٰرِبِينَ ﴿٦٦﴾
“Dan sungguh,
pada hewan ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu
minum dari apa yang ada dalam perutnya (berupa) susu murni antara kotoran dan
darah, yang mudah ditelan bagi orang yang meminumnya.”
Susu
disebutkan dalam al-Qur’a>n sebanyak dua kali dalam surah Muhammad/47: 15,
dan surah an-Nahl/16: 66 sebagaimana di sebutkan di atas. Minuman
sehat ini berisi seluruh banyak vitamin dan mineral untuk membuat bugar, sehat
dan kuat. Segelas susu mengandung vitamin A dan Vitamin B untuk penglihatan
yang baik serta meningkatkan kesehatan pada tubuh, karbohidrat untuk vitalitas
dan energi, kalium untuk fungsi syaraf, magnesium untuk fungsi otot, fosfor
untuk rilis energi, protein untuk perbaikan tubuh dan pertumbuhan
Tulang
Sehat: Seperti disebutkan di atas, susu kaya akan kalsium, yang sangat penting
bagi pertumbuhan dan pengembangan yang tepat dari struktur tulang yang kuat.
Gangguan tulang seperti osteoporosis dapat dicegah dengan asupan harian yang
memadai kuantitas susu. Anak-anak kekurangan susu sapi memiliki peluang
peningkatan patah tulang ketika terluka.
Gigi Sehat: Mendorong anak-anak untuk
minum susu akan memberi mereka kesehatan gigi yang sangat baik, seperti susu melindungi
permukaan email terhadap zat asam. Minum susu untuk energi dan kesehatan akan
menghalangi anak dari mengkonsumsi minuman ringan, sehingga mengurangi risiko
gigi membusuk dan gusi lemah.
Rehidrasi:
Cairan merupakan bagian integral dari tubuh manusia. Tubuh perlu diisi ulang
dengan cairan secara berkala. Hal ini sangat penting untuk pertumbuhan anak dan
mereka harus minum setidaknya enam sampai delapan gelas cairan setiap hari.
Susu mengandung kuantitas yang baik dari air molekul dan dianggap cairan
terbaik untuk rehidrasi.[63]
5.
MADU
QS. an-Nahl : 69
ثُمَّ كُلِى مِن كُلِّ ٱلثَّمَرَٰتِ فَٱسْلُكِى سُبُلَ رَبِّكِ ذُلُلًا يَخْرُجُ مِنۢ بُطُونِهَا شَرَابٌ مُّخْتَلِفٌ أَلْوَٰنُهُۥ فِيهِ شِفَآءٌ لِّلنَّاسِ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَةً لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ ﴿٦٩﴾
“kemudian makanlah dari segala (macam)
buah-buahan lalu tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu)."
Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di
dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sungguh, pada yang
demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang
berpikir.”
Madu
dikenal sebagai “The Food Of God”, yaitu makanan atau minuman anugerah
pemberian dari Tuhan karena khasiatnya
yang luar biasa. Kini, sudah banyak peneliti yang menguatkan akan kebenaran
akan banyaknya manfaat madu bagi kesehatan. Selain itu, madu juga banyak
mengandung aneka mineral penting seperti kalsium, magnesium, natrium,
tembaga, mangan, besi, kalium, dan fosfor. Didalam madu juga banyak
mengandung vitamin seperti vitamin B1, B2, K dan C. serta beberapa enzim
yang baik melancarkan pencernaan. Dan
madu juga banyak mengandung unsur organic dan non organic, baik yang sudah
diketahui atau belum diketahui. Dan adapun manfaat nya yaitu :
1.
Menambah Nafsu Makan
2.
Sebagai Prebiotik
3.
Sebaian Antibakteri
4.
membantu memudahkan tidur
5.
memberikan antioksidan dan kenyamanan tenggorokan[64]
6.
obat luka dengan penyembuhan 4 x lipat[65]
6.
KHAMR
QS. al-Baqarah : 219
يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَآ إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَآ أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا وَيَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلِ ٱلْعَفْوَ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلْءَايَٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ ﴿٢١٩﴾
“Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang
khamar dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan
beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada
manfaatnya." Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus)
mereka infakkan. Katakanlah, "Kelebihan (dari apa yang diperlukan)."
Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan.”
Cara Memperolehnya
Pada dasarnya semua makanan (nabati dan hewani) yang ada di muka bumi
ini halal dikonsumsi sepanjang tidak berbahaya bagi fisik dan psikis manusia.
Akan tetapi akan dapat berubah menjadi haram, jika diperoleh dengan cara yang
diharamkan Allah. Misalnya, makanan hasil curian, atau dibeli dari uang hasil
korupsi, manipulasi, riba (rentenir), perjudian, pelacuran, dan sebagainya. Hal
ini sebagaimana firman Allah:
وَلَا
تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى
الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ
وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ(188(
“Dan janganlah
sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan
yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim,
supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan
(jalan berbuat) dosa, padahal kamu Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)
Maka dari itu seorang mukmin yang
komitmen dengan keislamannya, termasuk masalah makanan, akan mendapatkan pahala
kenikmatan makan makanan terenak disurga. Bahkan Allah SWT yang memerintahkan
mereka untuk makan dan minum. Kemudian dalam ayat lain Allah berfirman :
كُلُوا وَاشْرَبُوا
هَنِيئًا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (19)
“dikatakan kepada mereka: “Makan
dan minumlah dengan enak sebagai balasan dari apa yang telah kamu kerjakan”
(At-Tur/52: 19
Hal ini pun berkaitan dengan
lafaz t}a’a>m pada Surat ‘Abasa/80: 24, berikut:
فَلْيَنْظُرِ
الْإِنْسَانُ إِلَى طَعَامِهِ (24)
“maka hendaklah manusia itu
memperhatikan makanannya”.
Kata
يَنْظُر dapat berarti melihat dengan mata kepala
bisa juga melihat dengan mata hati yakni merenung/berpikir. Tha>hir Ibn
‘A>syu>r memahaminya disini dalam artian melihat dengan mata kepala
karena ada kata إِلَى “ke” yang
mengiringi kata tersebut. Tentu saja melihat dengan pandangan mata harus
dibarengi dengan upaya berpikir, dan inilah yang dimaksud aya di atas,[66]
sedangkan Sayyid kutub lebih kurang menafsirkannya sebagai berikut:
Makan adalah Sesuatu yang paling lekat dan
selalu ada pada manusia. Hendaklah ia memperhatikan urusan yang dimudahkan bagi
mereka tetapi sangat vital, didepan mata, dan terjadi berulang-ulang. Supaya
mereka memperhatikan ceritanya yang menabjukkan dan dengan makanan itu membuat
lebi bertakwa kepada Allah SWT.[67]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dengan merujuk pada pembahasan sebelumnya,
dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut.
·
secara terminologis, istilah makanan menurut
Quraish Shihab, al-Qur’a>n menggunakan kata akala dalam berbagai bentuk
untuk menunjukkan pada aktifitas “makan”. Tetapi kata tersebut tidak
semata-mata berarti “memasukkan sesuatu ke tenggorokan”,tetapi juga menunjukkan
arti segala aktifitas dan usaha.
·
segalah sesuatu yang diciptakan Allah itu halal. Tidak ada
yang haram, kecuali jika ada nash yang shahih (tidak cacat periwayatannya) dan
sharih (jelas maknanya) yang mengharamkannya
·
adapun makanan yang disebutkan dalam alquran dari jenis
hewani yaitu:
1)
Ikan dan binatang laut
2)
binatang ternak
Dan Nabati:
1)
anggur
2)
Kurma
3)
pisang
4)
delima
5)
tiin
6)
Zaitun
adapun minuman yang di halal diminum dalam
alquran :
1)
mata air
2)
air hujan
3)
susu
4)
sari dari buah
5)
madu
Makanan yang diharamkan dalam
AlQur’a>n
1)
bangkai,
2)
darah,
3)
daging babi
4)
binatang yang ketika disembelih disebut nama selain Allah.
Minuman yang diharamkan dalam alquran yaitu : khamr
Dan adapun makanan dan minuman haram karena cara memperolehnya yaitu
segala mananan hasil curian, korupsi, dll.
Menurut Quraisy shihab
ini bukan berarti bahwa selainnya semua halal atau
haram. dalam soal ini ditemukan perbedaan pendapat ulama tentang hewan-hewan
darat yang dikecualikan itu.
Imam Malik
misalnya, sangat membatasi pengecualian tersebut, karena berpegang kepada surat
Al-An'am (6): 145,
Imam
Syafi'i misalnya, berpegang kepada sekian banyak hadis Nabi yang dinilainya tidak
bertentangan dengan kandungan ayat tersebut. Karena walaupun redaksi ayat tersebut dalam bentuk hashr (pembatasan atau pengecualian), namun itu tidak
dimaksud sebagai
pengecualian hakiki.
Di sisi
lain, penjelasan tentang haramnya babi seperti dikutip di atas adalah karena ia rijs
(kotor).
Walaupun ilmuwan belum sepenuhnya
mengetahui sisi-sisi rijs (kekotoran) baik lahiriah maupun batiniah yang
diakibatkan oleh
babi, namun dapat diambil kesimpulan bahwa
segala macam binatang yang memiliki sifat
rijs tentu saja diharamkan Allah. Disinilah antara lain fungsi Rasul Saw.
sebagai penjelas kitab suci
Al-Quran. Surat Al-A'raf (7): 157 melukiskan Nabi Muhammad Saw. antara 1ain
sebagai:
“Menghalalkan
untuk mereka (umatnya) yang baik-baik, dan mengharamkan yang khabits (buruk).”
Daftar
Pustaka
Abdul Azis dahlan et al, Ensiklopedia
hukum Islam, Jil 6, Cet. 7, Jakarta, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, 2006
Abdulla>h
‘Abba>s al-Nadwi>, Qa>mu>s Alfa>z} al-Qur’a>n al-kari>m
‘Arab-Ingli>zi> mekah: Mu’assasah Iqra’ al-Taqa>fiyyah al-‘Alamiyyah,
1986
Abi
al-Qa>s}im al-Ra>gib al-as}fahani, mufrada>t fi> gari>bi
al-qur’a>n, t.t Beirut:dar
al-ma’rifah
Abi>
al-Qa>sim al-H{usain bin Muhammad al-Ma’ruf bi ar-Ra>gib
al-Asfaha>ni>, Mu’jam Mufrada>t Alfa>z} al-Qur’a>n
beiru>t: Da>r al-Fikr, t.th.
Abu
al-Husain ah}mad bin Faris bin Zakariyya, Mu’jam Maqa>yis al-Lug}ah, Juz
3 t.t.: Ittih}a>d al-Kita>b
al-‘Arab, 2002
Abu>
Abdulla>h muh}ammad bin ah}mad bin abi> bakr, tafsi>r al-qurt}ubi>
juz 2 (t.d),
Abu> Ja’far Muhammad Ibn Jari>r
at Tabari>, Ja>mi’ al-Baya>n ‘an ta’wi>l ay> al-Qur’a>n,
Beirut: Da>r alFikr, 1995,
Adi>b Bisyri>, Munawir A.
Fata>h, Kamus al-Bisyri> Surabaya: Pustaka Progresif, 1999
Ahmad Warson Munawwir, Al-Munawwir Kamus
Arab-Indonesia Cet. 14; Surabaya: Pustaka Progressif, 1997 M
al-Lugah al-Arabiyah, Mu’jam Alfa>z}
al-Qur’a>n al-karim, Mesir: t.p., 1970
Departemen Agama Republik Indonesia, Al-Qur’an
dan Terjemahnya, Jakarta: Yayasan Penyelenggara Penterjemah Al-Qur’an, 1979
Departemen agama, Al-qur’anulkarim terjemahan tafsir perkata,
DR. husen A. Bajry, M>.D., PH.D, Tubuh
Anda Adalah Dokter Yang Terbaik, Bogor : Media Prima Indonesia, 2008
Hisham Thalbah, ENSIKLOPEDIA AL QURAN DAN
HADIS, Cet, I :Jakarta, Sapta sentosa, 2008.
http://id.wikipedia.org/wiki/Air_tanah
http://www.alsofwah.or.id/?pilih=lihatmujizat&id=279
http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/12/03/09/m0lbyf-subhanallah-inilah-mukjizat-alquran-tentang-buah-anggur
http://www.sarjanaku.com/2012/07/manfaat-susu-bagi-kesehatan-dan-untuk.html
Hussein Bahresy, Pedoman Fiqh
Islam,Cet. 1; Surabaya, al-Ikhlas,1981
Ibnu Katsir, Tafsir Al Qur’an Al
‘Azhim, t.th, Dar T{ayyibah linnasyri
Ibnu Ma>jah, Suna>n Ibnu
Ma>jah, jilid II, Beirut: Da>r Al-fikr, t.th
Jama>luddi>n
Muhammad bin Mukarram Ibn Manzu>r al-Afri>qi> al-Misri>, Lisan
al-‘Arab Beiru>t: Da>r s}a>dr, 1990
Jansen Silalahi, Makanan Fungsional
,cet.V: Yogyakarta, Penerbit Kanisius, 2010
Louis
Ma’luf, Qa>mu>s al-Munjid fi al-Lugah Beiru>t: Da>r
al-Masyriq, 1997
M. Quraish Shihab, et al., eds.,
Ensiklopedia al-Qur’an: Kajian Kosakata, Jilid I Jakarta: Lentera Hati, 2007.
M. Quraish Syihab, Tafsir Al-Misbah
Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an,jil I ,cet. I ; Jakarta, Lentera Hati,
2000
M. Quraisy Shihab, Membumikan
al-Qur’a>n, bandung: Mizan, 1995
M. Quraisy Shihab, Wawasan
al-qur’a>n: Tafsir Maudhu>’i> atas berbagai persoalan Ummat
Bandung : Mizan, 1996
Mu’jam al-Lugah al-‘Arabiyah, Al-Mu’jam
al-Wasi>t, Mesir: Da>r al-Ma’a>rif, 197o
Muhammad Bin Isma>i>l Abu
Abdillah al-Bukha>ri al-Ja>’fi. Mukhtasar S}ahi>h Bukha>ri, Juz. IV
(Beirut, Da>r Ibnu Kasi>r, 1987.
Muhammad bin jurai bin yazi>d abu
ja’far al-t}abari>, ja>mi’ al-baya>n fi> ta’wi>l al-qura>n,
juz 2 t.t:muassasah al-risa>lah, 2000
Muhammad Fu’a>d ‘Abd
al-Ba>qi>, Mu’jam al-Mufahras li> Alfa>z\ al-Qur’a>n
al-Kari>m Beiru>t: Da>r al-Fikr, 1981 M/1410
Muslim bin al-Hajja>j, S}ahi>h
Muslim, Juz. III, Beirut: Da>r ihya>’al-Tara>si al-Ara>bi,t.th
Penerbit Diponegoro,versi. 1.0,
Al-Kala>m, (Bandung: Penerbit Diponegoro, 2009 [software]
Sayyid Qutub, Tafsir Fi Zhilali
Al-Qur’an, jil. XII, cet; V, Gema Insani, 2008
Syiha>b al-buddi>n mah}mu>d
bin Abdullah al-husaini> al-alwasi>, ru>h al-ma’a>ni> fi
tafsi>r al-quran al-az}i>m wa al-sab’i al-mis\a>n, juz 1 (t.d).
Wahhab Khallaf Abdul, Ilmu Ushul Fiqh,
Cet. I: Semarang, Dina Utama, 1994
Yunsirno, Keajaiban belajar, (Pontianak:
Pustaka Jenius Publishing, 2010.
Yusuf Qardhawi, Halal Haram Dalam Islam
Terj. Halal dan Haram fil Islam ,Solo:,Era Intermedia, 2003.
[1]M.
Quraisy Shihab, Wawasan al-qur’a>n: Tafsir Maudhu>’i> atas berbagai
persoalan Ummat (Bandung : Mizan, 1996), hlm. 3
[2]M.
Quraisy Shihab, Membumikan al-Qur’a>n, (bandung: Mizan, 1995), hlm. 286
[3]Departemen
Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Semarang: Toha Putra, 1989),h.1025
[4]Adi>b
Bisyri>, Munawir A. Fata>h, Kamus al-Bisyri> (Surabaya: Pustaka
Progresif, 1999), h.201.
[5]Muhammad
Fu’a>d ‘Abd al-Ba>qi>, Mu’jam al-Mufahras li> Alfa>z\
al-Qur’a>n al-Kari>m (Beiru>t: Da>r al-Fikr, 1981 M/1410 h),
h.425-426.
[6]Ibid.,
h. 35-36.
[7]Louis Ma’luf, Qa>mu>s al-Munjid
fi al-Lugah (Beiru>t: Da>r al-Masyriq, 1997), h.15.
[8]Abi> al-Qa>sim al-H{usain bin
Muhammad al-Ma’ruf bi ar-Ra>gib al-Asfaha>ni>, Mu’jam Mufrada>t
Alfa>z} al-Qur’a>n (beiru>t: Da>r al-Fikr, t.th.),
h.15-16.
[9] Mu’jam al-Lugah al-‘Arabiyah, Al-Mu’jam
al-Wasi>t, (Mesir: Da>r al-Ma’a>rif, 197o),h.22. Lihat juga Majma’ al-Lugah al-Arabiyah, Mu’jam
Alfa>z} al-Qur’a>n al-karim, (Mesir: t.p., 1970), h.42.
[10]‘Abdulla>h ‘Abba>s al-Nadwi>,
Qa>mu>s Alfa>z} al-Qur’a>n al-kari>m ‘Arab-Ingli>zi>
(mekah: Mu’assasah Iqra’ al-Taqa>fiyyah al-‘Alamiyyah, 1986), h.41.
[11]Ibid.,h 41.
[12]Mu’jam
al-lugah al-‘Arabiyah, al-Mu’jam al-wasi>t, h. 23.
[13]Jama>luddi>n Muhammad bin Mukarram
Ibn Manzu>r al-Afri>qi> al-Misri>, Lisan al-‘Arab
(Beiru>t: Da>r s}a>dr, 1990), h. 21.
[14]Op. cit.h. 23.
[15] Departemen Agama RI, op. cit, h. 115.
[16]
M. Quraisy Shihab, Op. cit, h. 138
[17]Penerbit
Diponegoro,versi. 1.0, Al-Kala>m, (Bandung: Penerbit Diponegoro, 2009
[software]
[18]Op. Cit., h.208.
[19]M. Quraisy Shihab, Op.cit, h.138.
[20]Jumlah
yang sebenarnya dalam al-Qur’an adalah 109 kali. Namun hanya terdapat dalam 106
ayat saja. Hal ini dikarenakan terdapat 3ayat dalam al-Qur’an yang memuat 2
kali perulangan bentuk lafaz aklun yang sama dalam satu redaksi ayatnya. Adapun
ayat-ayat yang dimaksud yaitu QS. al-Baqarah [2]: 188, QS. an-Nisa>’ [4]: 10
dan QS. an-Nu>r [24]: 61. Lebih lanjut lihat Muhammad Fu’a>d ‘Abd
al-Ba>qi>, Mu’jam al-Mufahras, h. 35-36
[21]Louis Ma’luf, Op. Cit., h.466.
[22]Jama>luddi>n Muhammad bin Mukarram
Ibn Manzu>r al-Afri>qi> al-Misri>, Op. Cit., h. 363.
[23]Muhammad fu’a>d ‘abdul al-Ba>qi>,
Op. Cit., h.137
[24]Quraish
Syihab, Tafsir Al-Misbah Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an,jil I ,( cet. I
; Jakarta, Lentera Hati, 2000), h. 499
[25]Ibid.,
h.425-426.
[26]Dalam
ayat ini terdapat 2 buah bentuk kata يطعم yang tersebut secara bergantian.
Masing-masing dalam bentuk aktif dan pasif.
[27]Abu
al-Husain ah}mad bin Faris bin Zakariyya, Mu’jam Maqa>yis al-Lug}ah, Juz
3 ( t.t.: Ittih}a>d al-Kita>b al-‘Arab, 2002), h. 267.
[28]Abi
al-Qa>s}im al-Ra>gib al-as}fahani, mufrada>t fi> gari>bi
al-qur’a>n (t.t Beirut:dar al-ma’rifah) h. 257.
[29]Ahmad
Warson Munawwir, Al-Munawwir Kamus Arab-Indonesia (Cet. 14; Surabaya:
Pustaka Progressif, 1997 M), h. 705.
[30]Muhammad
Fu’a>d ‘Abd al-Ba>qi>, Mu’jam al-Mufahras li> Alfa>z\
al-Qur’a>n al-Kari>m (Beiru>t: Da>r al-Fikr, 1981 M/1410 h), h.
377-378.
[31]M.
Quraish Shihab, et al., eds., Ensiklopedia al-Qur’an: Kajian Kosakata,
Jilid I (Jakarta: Lentera Hati, 2007), h. 208. hal 943
[32]Syiha>b
al-buddi>n mah}mu>d bin Abdullah al-husaini> al-alwasi>, ru>h
al-ma’a>ni> fi tafsi>r al-quran al-az}i>m wa al-sab’i al-mis\a>n,
juz 1 (t.d), h. 415. Abu> Abdulla>h muh}ammad bin ah}mad bin abi>
bakr, tafsi>r al-qurt}ubi> juz 2 (t.d), h. 31
[33]Muhammad
bin jurai bin yazi>d abu ja’far al-t}abari>, ja>mi’ al-baya>n
fi> ta’wi>l al-qura>n, juz 2 (t.t:muassasah al-risa>lah, 2000)
h. 358
[34]Ibid.,
h.425-426.
[35]Dalam
ayat ini terdapat 2 buah bentuk kata شِرْبٌ yang tersebut secara bergantian.
[36]Abu>
Ja’far Muhammad Ibn Jari>r at Tabari>, Ja>mi’ al-Baya>n ‘an
ta’wi>l ay> al-Qur’a>n, (Beirut: Da>r alFikr, 1995), XI; 133-134
[37]Abdul
Azis dahlan et. al, Ensiklopedia hukum Islam, Jil. III,(cet. 7: Jakarta:
PT.Ichtiar Baru Vavhoeve, 2006, h.30
[38]Hussein
Bahresy, Pedoman Fiqh Islam,(Cet. 1; Surabaya, al-Ikhlas,1981), h.303.
[39]Yusuf
Qardhawi, Halal Haram Dalam Islam,(Solo:,Era Intermedia, 2003),h.36
[40]Abdul
Wahhab Khallaf, Ilmu Ushul Fiqh, (Cet. I: Semarang, Dina Utama, 1994), h. 127.
[41]Penerbit
Diponegoro, Op, cit.,h. 124
[42]Jansen
Silalahi, Makanan Fungsional ,(cet.V: Yogyakarta, Penerbit Kanisius, 2010), h.
29
[43]Tanpa
kepala ikan, karena kepala ikan mengandung kimia yang dapat menganggu
perkembangan otak anak yang dalam kandunagan dan jika di meja mereka sudah ada
ikan mereka tidak membutuhkan daging yang lainnya. Lihat Yunsirno, Keajaiban
belajar, (Pontianak: Pustaka Jenius Publishing, 2010), h. 26-27
[45]QS.
al-Baqarah: (266), al-An’am: (99. 141), al-Ra’d: (4), al-Nah}l: (11. 67),
al-Isra>: (91), al-Kahfi: (32), al-Syu’ara>’: (148), al-Qamar: (20),
Maryam: (23. 25), H{asyar: (5), T{a>ha>: (71), al-Mu’minu>n: (19),
Ya>si>n: (39), Qa>f: (10), al-Rah}ma>n: (11. 68), al-H{a>qqah:
(7), ‘Abasa:929).
[46]QS.
al-An’am: (99. 141), al-Nah}l: (11),
al-Mu’minu>n: (20), al-Nu>r: (35), al-Ti>n: (1), dan ‘Abasa: (19).
[48]Selain
buah Tin, karena cuma sekali disebut, yaitu pada surah al-Ti>n.
[49]
QS. al-An’am: (99. 141), dan al-Rah}ma>n: (68).
[51]
QS. al-Baqarah: (266), al-An’am: (99), Yu>suf: (36. 49), al-Ra’d: (4),
al-Nah}l: (11. 67), al-Isra>’: (91), al-Kahfi: (32. 42) al-Mu’minu>n
(19), Ya>si.n: (34), al-Naba>’ (32), dan ‘Abasa: (28).
[52]http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/12/03/09/m0lbyf-subhanallah-inilah-mukjizat-alquran-tentang-buah-anggur
[53]Ibnu
Ma>jah, Suna>n Ibnu Ma>jah, jilid II, (Beirut: Da>r Al-fikr,
t.th),h. 1102
[54]http://www.alsofwah.or.id/?pilih=lihatmujizat&id=279
[55]Ibid.,
[56]Ibnu
Katsir, Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, (t.th, Dar T{ayyibah linnasyri) h.107
[57]M.
Quraisy Shihab, Wawasan al-qur’a>n, Op. cit,.h. 138-140
[58]Abu
Husei>n Muslim bin al-Hajja>j bin Muslim al-Qusyai>ry
al-Naisa>bu>ri>, S}ahi>h Muslim, Juz. III, (Beirut: Da>r
ihya>’al-Tara>si al-Ara>bi,t.th),h.1534
[59]Ibid.,h.
1535
[60]Muhammad
Bin Isma>i>l Abu Abdillah al-Bukha>ri al-Ja>’fi. Mukhtasar
S}ahi>h Bukha>ri, Juz. IV (Beirut, Da>r Ibnu Kasi>r, 1987),h. 1544
[61]Departemen
agama, Al-qur’anulkarim terjemahan
tafsir perkata, h. 9.
[62]http://id.wikipedia.org/wiki/Air_tanah
[63]http://www.sarjanaku.com/2012/07/manfaat-susu-bagi-kesehatan-dan-untuk.html
[64]Hisham
Thalbah, ENSIKLOPEDIA AL QURAN DAN HADIS, (Cet, I :Jakarta, Sapta
sentosa, 2008,) h. 225.
[65]DR.
husen A. Bajry, M>.D., PH.D, Tubuh Anda Adalah Dokter Yang Terbaik, (Bogor
: Media Prima Indonesia, 2008)h. 143-146.
[66]M.
Quraish Shihab, Op. cit , jil. XV, h. 71
[67]Sayyid
Qutub, Tafsir Fi Zhilali Al-Qur’an, jil. XII, (cet; V, Gema Insani, 2008),
h.181
kenapa gak bisa di copy
BalasHapus