Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian

Kamis, 27 Juni 2013

Makanan Dan Minuman Dalam Alqu'ran oleh Zainuddin



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Salah satu karunia teragung yang di berikan Allah swt kepada kaum muslim adalah al-Qur’a>n. sejak islam mengenal tulis baca lima ribu tahun yang lalu, tiada satu bacaan pun yang dapat menandingi al-Qur’a>n. kitab suci al-Qur’a>n dipelajari bukan hanya susunan redaksi dan pemilihan kosakatanya, tetapi juga kandungan yang tersurat maupun tersirat didalamnya. Semua hal tersebut diibaratkan sebuah sumber yang tidak perna kering.[1] Al-Qur’a>n memuat banyak kandungan, di antaranya berupa larangan dan petunjuk, batas antara yang halal dan haram, nilai yang baik dan buruk, dan berbagai kisah tentang umat masa selanjutnya. Sebagai kitab suci yang menuntun manusia dalam mengarungi samudera kehidupan di dunia ini, setiap pribadi muslim wajib meyakini bahwa al-Qur’a>n akan membawanya kepada ke bahagiaan pribadi pada khususnya dan masyarakat pada umumnya baik di dunia maupun di akhirat kelak.[2]

Islam adalah agama, dimana agama ini sangat mengatur segala sesuatu baik dalam kehidupan sehari-hari, kapanpun dan dimanapun kita berada. Islam pun mengajarkan apa yang sebaiknya dilakukan dan apa yang sebaiknya tidak dilakukan ketika makan dan minum.
Itulah makna sekilas tentang islam sebagai rahmatan lil Alamin. Karena Islam tidak saja mengatur dan menata hal-hal yang berhubungan dengan ibadah formal, seperti shalat, zakat, puasa, haji, tetapi juga menaruh perhatian terhadap seorang muslim dalam melakukan aktifitas dan kegiatan sehari-hari, termasuk dalam hal makan dan minum.
Mengenai pembahasan seputar makanan, salah satu ayat dalam al-Qur’a>n QS ‘Abasa> {[80]: 24, berbunyi
فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ إِلَى طَعَامِهِ (24)
“Maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya” (QS ‘Abasa> {[80]: 24)[3]
Meskipun ayat ini bersifat umum namun secara khusus dapat dipahami bahwa terdapat anjuran untuk memperhatikan dan memilih secara cermat jenis makanan yang akan di komsumsi. Adapun jenis-jenis makanan serta kaidah-kaidah dalam kegiatan proses mengkomsumsi sesuatu khususnya bagi kaum mukmin telah diatur dan termaktub dalam al-Qur’a>n.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, maka dapat dibuat rumusan masalah sebagai berikut.
1.      Bagaiaman pengertian makan dan minum menurut al-Qur’an dan ayat-ayat yang berhubungan dengannya ?
2.      Bagaiaman dan esensi makanan dan minuman menurut pandangan al-Qur’an ?
3.      Hikmah makanan dan minuman dalam al-Qur’an ?
           




BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian dan Klasifikasi Ayat
Istilah makanan dalam Bahasa Arab disebutkan dengan 3 buah istilah kata yaitu aklun, t}a’a>m dan giz\a>’un.[4] Namun dari ketiga istilah ini, al-Qur’a>n hanya menggunakan dua buah saja diantaranya yaitu aklun, dan t}a’a>m. kata t}a’a>m dan berbagai bentuk derivasinya disebutkan sebanyak 48 kali dalam al-Qur’a>n.[5]Sedangkan kata aklun dan berbagai bentuk derivasinya disebutkan sebanyak 109 kali dalam al-Qur’a>n.[6]
Secara etimologi term aklun (اكل) berasal dari bentukan lafaz\ akala (اكل) yang mengandung arti mengambil makanan kemudian menelannya setelah mengunyahnya.[7]Sedangkan al-Asfaha>ni> mengartikannya mengambil makanan dan segala cara atau upaya yang menyerupai perbuatan tersebut.[8]Namun ada pula yang hanya mengartikan lafaz akala (اكل) dengan مضغ الطعام وبلعه (mengunyah makanan lalu menelannya).[9]Sedangkan ‘Abdullah ‘Abba>s al-Nadwi> mengkategorikan aklun (اكل) sebagai bentuk noun (kata benda) yang mengandung arti eating (makanan).[10]
Adapun bentuk derivasi dari lafaz aklun (اكل) salah satunya adalah lafaz aklan (اكل) yang dikategorikan sebagai bentuk accusative (objek penderita) yang mengandung arti act or state of eating (perbuatan atau keadaan makanan).[11]bentuk lainnya yang juga memiliki perbedaan arti cukup signifikan yaitu lafaz ukulun (اكل) yang bermakna التمر (buah).[12]lafaz ini menjadi berbeda artinya jika huruf ك ditandai dengan sukun menjadi uklun (اكل). Maka maknanya pun menjadi rizki[13]atau rizki yang luas.[14]
Sedangkan secara terminologis, istilah makanan menurut Quraish Shihab, al-Qur’a>n menggunakan kata akala dalam berbagai bentuk untuk menunjukkan pada aktifitas “makan”. Tetapi kata tersebut tidak semata-mata berarti “memasukkan sesuatu ke tenggorokan”,tetapi juga menunjukkan arti segala aktifitas dan usaha. Hal ini misalnya tercermin dalam QS. al-Nisa>’/4: 4, yaitu:
وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَرِيئًا
Artinya: berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelahan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya”.[15]
Sebagaimana lazimnya yang diketahui oleh semua pihak bahwa maskawin tidak harus berupa makanan, tetapi dalam ayat ini menggunakan kata “makan” untuk penggunaan maskawin tersebut.[16]
Dan juga dalam QS. al-Baqarah/2: 188, yaitu :
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: Dan janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil, dan (janganlah) kamu menyuap dengan harta itu kepada para hakim, dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui.[17]
Firman Allah dalam QS. Al-An’a>m/6: 121:
وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَى أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ
“dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suaut kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang musyrik.”[18] (QS.al-An’a>m [6]: 121)
            Syaikh ‘Abduh Halim Mahmu>d mantan pemimpin tertinggi al- Azha>r memahami kata makan dalam ayat ini sebagai larangan untuk melakukan aktifitas apa pun yang tidak disertai nama Allah. Hal ini dipahaminya bahwa makna kata “makan” di sini dalam arti luas yakni “segalah bentuk aktifitas”. Penggunaan kata tersebut seakan-akan menyatakan bahwa aktifitas membutuhkan kalori, dan kalori diperoleh melalui makanan.[19]
Pemilahan Lafaz aklun
          Ayat-ayat yang memuat lafaz aklun dan berbagai bentuk derivasinya dalam al-Qur’an disebutkan sebanyak 106 ayat dan tersebar dalam 40 surah.[20]untuk pemilahannya adalah sebagai berikut:
a.       Berdasarkan bentuk
Adapun untuk bentuk dan posisinya dapat terbagi dalam tujuh kelompok yakni:
1)      Bentuk Fi’il Ma>di
a)      اكل                  : QS. al-Ma>’idah/5: 3
b)      فَأَكَلَا          :QS. Ta>ha> /20: 121
c)      أَكَلَهُ          :QS. Yu>suf /12}: 14 dan 17
d)      لَأَكَلُوا       :QS. al-Ma>’idah /5: 66
2)      Bentuk Fi’il Muda>ri’
a)      (تَأْكُلْ)              :QS. al-A’ra>f: 73
:QS. Hu>d /11: 64
:QS. Yu>suf /12: 36 dan 41
:QS. as-Sajdah /32: 27
:QS. Saba>’ /34: 14
:QS. Muhammad/47: 12
b)      (تَأْكُلُهُ)             :QS. Ali ‘Imra>n/3: 183
c)      (تَأْكُلُوا)            :QS. al-Baqarah/2: 188
:QS. Ali ‘Imra>n/3: 130
:QS. an-Nisa>’/4: 2 dan 29
:QS. al-An’a>m/6: 119 dan 121
:QS. an-Nahl/16: 14
:QS. an-Nu>r/24: 61
d)      (تَأْكُلُونَ)           :QS. Ali ‘Imra>n/3 49
:QS. Yu>suf /12: 47
:QS. an-Nahl/16: 5
:QS. al-Mu’minu>n/23: 19, 21, dan 33
:QS. Fatir/35: 12
:QS. as-Sa>fa>t/37: 91
:QS. al-Mu’min/40: 79
:QS. az-Zukhru>f /43: 73
:QS. Az\-Z|a>riya>t/51: 27
:QS. al-fajr/89: 19
e)      (تَأْكُلُوهَا )         :QS. an-nisa>’/4: 6
f)        (نَأْكُلَ )         :QS. al-Ma>’idah/5: 113
g)       (يَأْكُلْ )            :QS. an-Nisa>’/4: 6
:QS. Yunu>s/10: 24
:QS. al-Mu’minu>n/23: 33
:QS. al-Furqa>n/25: 7 dan 8
:QS. al-Hujura>t/49: 12
h)      (يَأْكُلَانِ )          :QS. al-Ma>’idah/5: 75
i)       (يَأْكُلْنَ )           :QS. Yu>suf/12: 48
j)        (يَأْكُلَهُ )                        :QS. Yu>suf/12: 13
:QS. al-Haqqah/69: 37
k)      (يَأْكُلُهُنَّ)     :QS. Yu>suf/12: 43 dan 36
l)        (يَأْكُلُوا )           :QS. al-Hijr/15: 3
:QS. Ya>si>n/36: 35
m)    (يَأْكُلُونَ )          :QS. al-Bqarah/2 174 dan 275
:QS. an-Nisa>’/4: 10
:QS. at-Taubah /9: 34
:QS. al-Anbiya>’/21: 8
:QS. al-Furqa>n/25: 20
:QS. Ya>si>n/36: 33 dan 72
:QS. Muhammad/47: 12
3)      Bentuk Fi’il amr
a)      (وَكُلَا )              :QS. al-Baqarah/2: 35
:QS. al-A’raf/7: 19  
b)      (كُلُوا )  :QS. al-Baqarah/2: 57, 58, 60, 168, 172, dan 187
:QS. al-Ma>’idah [5]: 4 dan 88
:QS. al-An’a>m [6]: 118, 141, dan 142
:QS. al-A’ra>f [7]: 31, 160, dan 161
:QS. al-Anfa>l [8]: 69
:QS. an-Nahl [16]: 114
:QS. Ta>ha> [22]: 54 dan 81
:QS. al-Haj [22]: 28 dan 36
:QS. al-Mu’minu>n [23]: 51
:QS. Saba>’ [34]: 15
:QS. at Tu>r [52]: 19
:QS. al-Mulk [62]: 15
:QS. al-Ha>qqah [69]: 24
:QS. al-Mursala>t [77]: 43 dan 46
c)      (كُلُوهُ )             :QS. an-Nisa>’
d)      (كُلِي  )                        :QS. an-Nahl [16]: 69
:QS. Marya>m [19]: 26
4.      Bentuk ism Fa>’il (pelaku/subyek)
a)      (لَآكِلُونَ )         :QS. as}-S}a>ffa>t [37]: 66
:QS. al-Wa>qi’ah [56]: 52
b)      (لِلْآكِلِينَ)         :QS. al-Mu’minu>n [23]: 20
c)      (أَكَّالُونَ )          :QS. al-Ma>’idah [5]: 42
5.      Bentuk ism Maf’u>l (obyek)
a)      (مَأْكُولٍ )          :QS. al-Fi>l [105]: 5
6.      Bentuk Mas}dar (infinitif)
a)      (أَكْلًا  ) :QS. al-Fajr [89]: 19
b)      (أَكْلِهِمْ )           :QS. an-Nisa>’ [4]: 161
:QS. al-Ma>’idah [5]: 62 dan 63
7.      Bentuk khusus yang berarti buah
a)      (الْأُكُلِ )           :QS. al-Ra’d [13]: 4
:QS. Saba>’ [34]: 16
b)      (أُكُلُهُ )              :QS. al-An’a>m [6]: 141
c)      (أُكُلَهَا )            :QS. al-Baqarah [2]: 265
:QS. ar-Ra’d [13]: 35
:QS. Ibra>hi>m [14]: 25
:QS. al-Kahfi> [18]: 33
            Sedangkan Lafaz ta’a>m secara etimologi berdasarkan kamus al-munjid mengartikan ta’a>m sebagai ذاق الشيء (mencicipi sesuatu ).[21]selain itu pula menurut sumber yang lain menyebutkan bahwa arti lafaz ta’a>m adalah
 كل ما يؤكل أو ذاق مثال (segalah Sesuatu yang dimakan atau mencicipi sesuatu yang sejenisnya).[22]
            Sedangkan secara terminologi, Quraish shihab berpendapat bahwa Lafaz Ta’a>m dalam bahasa al-Qur’a>n bermakna segalah sesuatu yang dimakan atau dicicipi. Oleh karena itu, beliau pun menambahkan bahwa “minuman” juga termasuk dalam pengertian ini. Hal ini menggunakan kata syariba (minum) dan yat’am (makan) untuk satu objek yang sama berkaitan dengan air minum.[23]     
            Hal ini berdasarkan Fiman Allah dalam surah Al-Baqarah [2]: 249
فَلَمَّا فَصَلَ طَالُوتُ بِالْجُنُودِ قَالَ إِنَّ اللَّهَ مُبْتَلِيكُمْ بِنَهَرٍ فَمَنْ شَرِبَ مِنْهُ فَلَيْسَ مِنِّي وَمَنْ لَمْ يَطْعَمْهُ فَإِنَّهُ مِنِّي إِلَّا مَنِ اغْتَرَفَ غُرْفَةً بِيَدِهِ فَشَرِبُوا مِنْهُ إِلَّا قَلِيلًا مِنْهُمْ فَلَمَّا جَاوَزَهُ هُوَ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ قَالُوا لَا طَاقَةَ لَنَا الْيَوْمَ بِجَالُوتَ وَجُنُودِهِ قَالَ الَّذِينَ يَظُنُّونَ أَنَّهُمْ مُلَاقُو اللَّهِ كَمْ مِنْ فِئَةٍ قَلِيلَةٍ غَلَبَتْ فِئَةً كَثِيرَةً بِإِذْنِ اللَّهِ وَاللَّهُ مَعَ الصَّابِرِينَ
              Pada ayat ini menurut Quraish shihab kata yat’amu / يَطْعَمْهُ dalam ayat ini di terjemahkan dengan kata “meminumnya”.[24]
            Ayat-ayat yang memuat lafaz T{a’am dan berbagai bentuk derivasinya dalam al-Qur’a>n disebutkan sebanyak 48 kali dan tersebar dalam 26 surah.[25]adapun bentuk dan posisinya dapat terbagi dalam enam kelompok, yakni:
1.      Bentuk Fi’il ma>di
a)      (طَعِمْتُمْ )          :QS. al-Ah{za>b [33]: 53
b)      (طَعِمُوا )           :QS. al-Ma>’idah [5]: 93
c)      (اسْتَطْعَمَا )       :QS. al-kahfi [18]: 77
d)      (إِطْعَامُ )            :QS. al-Ma>’idah [5]: 89
:QS. al-Muja>dilah [58]: 4
:QS. al-Balad [90]: 14
2.      Bentuk Fi’il muda>ri’
a)      (يَطْعَمْهُ )           :QS. al-Baqarah/2: 249
:QS. al-An’a>m/6: 145
b)      (يَطْعَمُهَا )          :QS. al-An’a>m/6: 138
c)      (أَطْعَمَهُ )           :QS. Ya>si>n /36: 47
d)      (أَطْعَمَهُمْ )         :QS. Quraisy /106: 4
e)      (تُطْعِمُونَ )        :QS. al-Ma>’dah/5: 89
f)       (نُطْعِمُ )             :QS. ya>si>n/36: 47
:QS. al-Muddas\s\ir/74: 44
g)      (نُطْعِمُكُمْ )       :QS. al-Insa>n/76: 49
h)      (يُطْعِمُ ) :QS. al-An’a>m/6: 14[26]
i)       (يُطْعِمُنِي )         :QS. asy-Syu’ara>’/26: 79
j)        (يُطْعِمُونَ )        :QS. al-Insa>n/76: 8
:QS. az\-Z|a>riya>t/51: 57
3.      Bentuk Fi’il Amr
a)      (أَطْعِمُوا )          :QS. al-Hajj/22: 28 dan 36
4.      Bentuk isim Fa’il
a)      (طَاعِمٍ )            :QS. al-An’a>m/6: 145
5.      Bentuk Mas{dar
a)      (طَعَامٍ )            :QS. al-Baqarah/2: 61 dan 184
:QS. Ali ‘Imra>n/3: 93
:QS. al-Ma>’idah/5: 5, 75, dan 95
:QS. Yu>suf/12: 37
:QS. al-Anbiya>’/21: 8
:QS. al-Furqa>n/25: 7 dan 20
:QS. al-Ah{za>b/33: 53
:QS. ad-Dukha>n/44: 44
:QS. al-Ha>qqah/69: 34 dan 36
:QS. al Insa>n/76: 8
:QS. al-Ga>syiyah/88: 6
:QS. al-Fajr/89: 18
:QS. al-Ma>’u>n/107: 3
b)      (طَعَامًا )          :QS. al-Kahfi/18: 19
:QS. al-Muzzammil/73: 13
c)      (طَعَامِكَ )       :QS. al-Baqarah/2: 259
d)      (طَعَامُكُمْ )     :QS. al-Ma>’idah/5: 5
e)      (طَعَامُهُ )         :QS. al-Ma>’idah/5: 96
:QS. ‘Abasa>/80: 24
6.      Bentuk khusus yang berarti rasa
a)      (طَعْمُهُ )          :QS. Muhammad/47: 15
            Kata syara>b berasal dari kata syariba-yasyrabu, yang secara bahasa yaitu الشرب المعروف  Minum yang sudah kita ketahui bersama[27] kata syaraba juga berarti sesuatu yang diminum baik berupa air biasa maupun air yang sudah melalui proses pengolahan yang sudah berubah warna dan rasanya.[28] Dapat pula diartikan meneguk, minum[29]. Kata Syarab beserta perubahannya disebut di dalam Al-Qur’an sebanyak 36 kali.[30]
                dalam konteks ini kata syara>b dimaknai secara lafzi yakni benar-benar minum. Akan tetapi pada ayat lain seperti kata اشربوا pada QS. al-Baqarah : 92 yakni وأشربوا في قلوبهم  bukan berarti diminumkan akan tetapi diresapkan (ke dalam hati mereka).[31] maksud dari hal itu adalah ahli ta’wil berbeda pendapat tentang hal ini sebagian mengatakan kecintaannya kepada anak sapi,[32] sedangkan yang lain mengatakan maksudnya patung anak sapi[33]
            Ayat-ayat yang memuat lafaz شَرِبَ dan berbagai bentuk derivasinya dalam al-Qur’a>n disebutkan sebanyak 39 kali dan tersebar dalam 26 surah.[34]adapun bentuk dan posisinya dapat terbagi dalam, yakni:
1)      Bentuk Fi’il Ma>d{i
b)      (شَرِبَ )            :QS. al-Baqarah/2: 249
c)      (شَرِبُوا )            :QS. al-Baqarah/2: 249
2)      Bentuk Fi’il Muda>ri’
a)      (يَشْرَبُ )           :QS. al-Mu’minu>n/23: 33
:QS. al-Insa>n/76: 6
b)      (يَشْرَبُونَ )         :QS. al-Insa>n/76: 5
c)      (تَشْرَبُونَ )         :QS. al-Mu’minu>n/23: 33
:QS. al-wa>qi’ah/56: 68
d)      (اشْرَبُوا )           :QS. al-Baqarah/2: 60 dan 187
:QS. al-A’ra>f/7: 31
:QS. al-T{u>r /52: 19
:QS. al-Ha>qqah/69: 24
:QS. al-Mursala>t/77: 43
e)      (اشْرَبِي )           :QS. Maryam/19: 26
f)       (أُشْرِبُوا )           :QS. al-Baqarah/2: 93
3)      Bentuk Mas}dar
a)      (شِرْبٌ )            :QS. al-Syu’ara>’/26: 155[35]
:QS. al-Qamar/54: 28
b)      (شُرْبَ )            :QS. al-Wa>qi’ah/56: 55
c)      (شَرَابٌ )           :QS. al-An’a>m/6: 70
:QS. yu>nus/10: 4
:QS. an-Nahl/16: 10 dan 69
:QS. al-Kahfi/18: 29
:QS. ya>si>n/36: 42
:QS. S{a>d/38: 42 dan 51
d)      (شَرَابًا )             :QS. al-Insa>n/76: 21
:QS. al-Anbiya>’/76: 24
e)      (شَرَابِكَ )          :QS. al-Baqarah/2: 259
f)       (شَرَابُهُ )            :QS. fa>t}ir/35: 12
g)      (مَشْرَبَهُمْ )        :QS. al-Baqarah/2: 60
:QS. al-a’ra>f/7: 160
h)      (مَشَارِبُ )         :QS. ya>si>n/36: 73
4)      Bentuk ism Fa>’il
a)      (شَارِبُونَ )         :QS. al-Wa>qi’ah/56: 54 dan 55
b)      (لِلشَّارِبِينَ )       :QS. al-Nahl/16: 66
:QS. al-S{a>fa>t/37: 46
:QS. Muhammad/47: 15
Islam memiliki aturan yang sangat komprehensif terkait dengan hal makanan. Islam memerintahkan kaum muslimin untuk makan dan minum. Pedoman dalam hal ini sangatlah jelas, seperti dalam firman Allah SWT:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (168)
Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu (QS. al-Baqarah/2: 168)
Hala>la>n tayyiba>n di sini maksudnya adalah meliputi: jenis makanan, cara memperoleh, proses komsumsi, tujuan mengkomsumsi[36].
Konsep Hala>lan T{ayyibah
Term Hala>l dalam ensiklopedia hukum islam yaitu: segala sesuatu yang menyebabkan sesorang tidak dihukum jika menggunakannya, atau sesuatu yang boleh di kerjakan menurut Syara’[37]jika dihubungkan dengan makanan maka : semua makanan yang menyebabkan seseorang tidak dihukum jika memakannya, atau segalah sesuatu yang boleh di makan berdasarkan Al-Quran dan Hadis Nabi SAW. sedangkan makanan yang Tayyibah adalah segalah makanan yang dapat membawa kesehatan bagi tubuh, dapat menimbulkan nafsu makan dan tidak ada larangan dalam al-Qur’a>n dan hadis.[38]
Pada asalnya : segalah sesuatu yang diciptakan Allah itu halal. Tidak ada yang haram, kecuali jika ada nash yang shahih (tidak cacat periwayatannya) dan sharih (jelas maknanya) yang mengharamkannya.[39]sebagaimana dalam kaedah fikih :
الأصل فى الأشاء الإباحة حتى يدل الدليل على تحريمه   
“Pada asalnya, segala sesuatu itu mubah (boleh) sebelum ada dalil yang mengharamkannya,”[40]
Para ulama, dalam menetapkan prinsip bahwa segala sesuatu asal hukumnya boleh, Merujuk pada beberapa ayat dalam al-Qur’a>n :
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا
“Dialah yang menciptakan untuk kalian segala sesuatu di bumi. (Al-Bqarah/2: 29).
dari sinilah maka wilayah keharaman dalam syariat Islam sesungguhnya sangatlah sempit, sebaliknya wilayah kehalalan terbentang sangat luas, jadi selama segala sesuatu belum ada nash yang mengharamkan atau menghalalkannya, akan kembali pada hukum asalnya, yaitu boleh.
Dalam hal makanan, ada yang berasal dari binatang dan ada pula yang berasal dari tumbu-tumbuhan. adapun makanan dari hewani yaitu sebagaimana firman Allah:
أُحِلَّ لَكُمْ صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ .......(96) 
“Dihalalkan bagimu hewan buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu dan bagi orang-orang dalam perjalanan. . .[41]

وَهُوَ الَّذِي سَخَّرَ الْبَحْرَ لِتَأْكُلُوا مِنْهُ لَحْمًا طَرِيًّا وَتَسْتَخْرِجُوا مِنْهُ حِلْيَةً تَلْبَسُونَهَا وَتَرَى الْفُلْكَ مَوَاخِرَ فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ (14)
“dan dialah yang menundukkan lautan untukmu agar kamu dapat memakan daging yang segar (ikan) darinya dan (dari lautan itu) kamu mengeluarkan perhiasan yang kamu pakai. kamu melihat perahu berlayar padanya dan agar kamu mencari sebagian karunianya, dan agar kamu bersyukur.”

Ikan
Ikan merupakan jenis daging yang menemani keseharian kita dalam menyantap makanan tetapi kebanyakan orang-orang melalaikannya dibanding daging ayam dan yang lainnya. Berdasarkan hasil penelitian Albert dkk. (1998), ternyata bahwa mengkomsumsi ikan paling tidak sekali dalam seminggudapat mengurangi risiko kematian karena penyakit jantung.[42]
Dr. Stephen Carr Leon setelah 3 tahun di Israel dan melakukan penelitian, ia menulis sebuah tulisan “Mengapa Yahudi Pintar?”.  Ternyata salah satu faktor yang membuat mereka pintar dan jenius adalah mereka pecinta buah-buahan terutama kurma dan daging ikan.[43]
Hewan ternak
            Adapun  hewan  yang hidup di darat, maka Al-Quran menghalalkan secara eksplisit dalam (QS al-An'a>m/15: 5)
        وَالْأَنْعَامَ خَلَقَهَا لَكُمْ فِيهَا دِفْءٌ وَمَنَافِعُ وَمِنْهَا تَأْكُلُونَ (5)
“Dan hewan ternak telah Diciptakan-Nya untuk kamu, padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai manfaat, dan sebagiannya kamu makan.”
            ada beberapa makanan yang berjenis nabati yang di sebutkan dalam al-Qur’a>n yaitu :
yang berasal dari Nabati :
يُنْبِتُ لَكُمْ بِهِ الزَّرْعَ وَالزَّيْتُونَ وَالنَّخِيلَ وَالْأَعْنَابَ وَمِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَةً لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ (11)

“Dengan (air hujan) itu Dia Menumbuhkan untuk kamu tanam-tanaman, zaitun, kurma, anggur dan segala macam buah-buahan. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berpikir.” (an-Nahl/16, 11)
berdasarkan ayat di atas Allah menyebut beberapa sumber makanan yang sangat di butuhkan oleh manusia yaitu :
1)      tanam-tanaman yaitu salah satu contohnya adalah sayur-sayuran yang merupakan sumber gizi dan vitamin bagi manusia
2)      kurma yang memiliki manfaat yaitu mencegah kolestrol, memperlancar buang air besar, melindungi tubuh dari penyakit jantung coroner, stroke, membantu pertumbuhan tulang dan gigi yang kuat. Kaya akan vitamin K dan vitamin B-kompleks.[44]Kurma adalah kata yang paling sering disebutkan oleh al-Qur’an Kata ini disebut sekitar 21 kali yang tersebar pada 17 surah.[45]
3)      Zaitun
Selain kurma, al-Qur’an juga menyebut zaitun berulang kali bergandengan buah yang lainnya. Kata tersebut disebutkan sekitar 7 kali yang terdapat di 6 surah.[46] Zaitun memiliki beberapa keistimewaan dibanding  dengan tanaman atau buah yang lain. Karena manfaatnya bisa ditemukan dari segala aspek, seperti :
Buah
Buah zaitun mengandung 67% air, 23% minyak, 5% protein, 1% gram garam mineral, terutama garam kalsium dan zat besi. Buah ini juga mengandung unsure vitamin A, B, C, D. selain memiliki rasa yang enak juga bebas dikonsumsi oleh siapa saja dan menurut dunia kedokteran buah zaitun dapat menguatkan lambung serta menambah selera makan.
Minyak
Dapat menyembuhkan penyakut kuning, memecah batu ginjal, Menyembuhkan kencing manis. Memelihara kecantikan Dapat menumbuhkan rambut, sedangkan Daunnya Dapat menyembuhkan guzi yang retak, mencegah terjadinya peradangan, dan bisa mengobati bisul atau luka.[47]
5)      Delima
Buah delima adalah buah yang paling sedikit disebutkan dalam al-Qur’an,[48] al-Qur’an menyebutnya hanya 3 kali pada 2 surah.[49] Adapaun manfaat yang dikandungnya anatara lain: Mengurangi berat badan, Member dan merangsang tenaga batin, Mengurangi resiko penyakit kencing manis, Melindungi otak bayi dan ibu mengandung, Melindungi dari kanker payudara, Melindungi dari penyakit jantung, asma, kolestrol dan merendahkan tekanan darah.[50]
6)      Buah anggur disebut oleh al-Qur’an sekitar 14 kali dalam 11 surah.[51]Anggur Anggur merupakan salah satu tanaman yang dikenal umat manusia sejak lama.  Menurut Thlbah, anggur sudah dikenal sejak masa Nabi Nuh AS. Tanaman yang berbuah manis dan lezat itu tumbuh merambat ke atas, berlawanan arah dengan ujung kuncupnya, dan searah dengan penopang anggur.
"Anggur juga telah diketahui oleh orang-orang kuno sebagai tanaman berkhasiat tinggi dan memiliki manfaat sangat banyak. Kesimpulannya, anggur adalah salah satu buah yang paling banyak manfaatnya," tutur Tahlbah.
Buah anggur ini, sangat baik untuk dimakan, baik ketika masih segar ataupun sudah kering. Anggur merupakan buah yang mudah dicerna, dapat menggemukan, dan dapat menyuplai gizi yang yang cukup. Anggur hijau maupun merah memiliki khasiat yang sama, keduanya bisa dimanfaatkan untuk menjadi buah, makanan, minuman, maupun sebagai obat.
Sebagai obat, anggur memiliki kandungan gizi yang sangat tinggi. Tahlbah mengungkapkan, anggur diyakini bisa mengobati batuk, memurnikan darah, membersihkan usus, pencernaan, bahkan bermanfaat untuk orang-orang yang terkena penyakit lambung. Tak hanya itu, anggur juga bisa dimanfaatkan bagi siapa saja yang henda melakukan diet (mengatur pola makanan).[52]
7.      Buah Pisang. Ayat Al Quran menceritakan:
فِي سِدْرٍ مَخْضُودٍ (28) وَطَلْحٍ مَنْضُودٍ (29) وَظِلٍّ مَمْدُودٍ (30) وَمَاءٍ مَسْكُوبٍ (31) وَفَاكِهَةٍ كَثِيرَةٍ (32) لَا مَقْطُوعَةٍ وَلَا مَمْنُوعَةٍ (33)
"Berada di antara pohon bidara yang tidak berduri, dan pohon-pohon pisang yang bersusun-susun (buahnya), dan naungan yang terbentang luas, dan air yang tercurah, dan buah-buahan yang banyak, yang tidak berhenti ( buahnya) dan tidak terlarang mengambilnya. "(Al-Waaqi'ah [56]: 28-33).

Pisang adalah buah yang kaya dengan vitamin B6, itu juga buah yang sangat bergizi, terdiri dari air (75%), protein (1,3%) dan lemak (0.6%). Setiap buah pisang mengandung karbohidrat dan potassium dalam jumlah yang mencukupi.
Pisang sangat membantu dalam penyembuhan banyak penyakit seperti penyembuhan demam, gangguan sistem pencernaan, kejang-kejang dan juga menurunkan tekanan darah, selain itu pisang efektif dalam penyembuhan berbagai jenis penyakit yang disebabkan oleh alergi.
sedangkan makanan yang haram yang di sebutkan dalam Al-Qur’a>n sebagaimana firman Allah SWT :
            إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ (173)
“Sesungguhnya Allah mengharamkan bagimu (makanan) bangkai, darah, daging babi dan binatang yang ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Akan tetapi, barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya, tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang” (QS. Al-Baqarah/2 :173)
Dalam ayat ini di jelaskan bahwa makanan yang di haramkan diantaranya:
Bangkai
 yaitu hewan yang mati dengan tidak disembelih; termasuk didalamnya hewan yang mati tercekik, dipukul, jatuh, di tanduk, dan diterkam oleh hewan buas, kecuali yang sempat kita menyembelihnya, hanya bangkai ikan dan belalang saja yang boleh kita makan, berdasarkan hadis rasulullah:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ ، أَنّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، قَالَ : " أُحِلَّتْ لَنَا مَيْتَتَانِ وَدَمَانِ ، فَأَمَّا الْمَيْتَتَانِ : فَالْجَرَادُ وَالْحُوتُ ، وَأَمَّا الدَّمَانِ : فَالطُّحَالُ وَالْكَبِدُ. قال الشيخ الألباني : صحيح [53]
Kami dihalalkan dua bangkai dan darah. Adapun dua bangkai tersebut adalah ikan dan belalang. Sedangkan dua darah tersebut adalah hati dan limpa.
Darah
Darah membawa banyak racun, kotoran, dan senyawa-senyawa berbahaya. Hal itu karena salah satu fungsi penting darah adalah memindahkan (mengangkut) hasil/sisa metabolisme makanan dalam sel-sel tubuh berupa kotoran-kotoran dan racun sehingga sempurna proses pengeluaran/ pembuangannya. Dan yang paling penting dari unsur-unsur ini adalah urine, asam urat, dan kreatinin, dan gas arang. Dan darah juga membawa sebagian racun yang dipindahkan dari usus ke hati, untuk dimodifikasi.
Dr. Muhammad Nazar Daker berkata:" Di antara hal yang disepakati secara medis adalah bahwa darah merupakan medium/sarana terbaik untuk pertumbuhan dan perkembangbiakan berbagai jenis kuman. Dan ia adalah makanan terbaik dan ladang yang paling bagus untuk pertumbuhan organisme ini. Dan ia dijadikan oleh para peneliti untuk mempersiapkan ladang kuman. Sesungguhnya apa yang dikandung oleh darah berupa protein bisa dicerna seperti halnya Albomin (putih telur), Globulin, dan fibrinogen adalah kadar yang kecil (100 ml/gr). Demikian halnya dengan kandungan lemaknya
Sementara darah mengandung hemoglobin (Hb) dalam jumlah besar, dan ia (hemoglobin) adalah protein yang rumit dan sangat susah untuk dicerna, biasanya lambung tidak mampu melakukannya. Kemudian jika darah itu membeku, maka pencernaannya akan semakin sulit. Hal itu karena perubahan fibrinogen menjadi bahan fibrin yang membentuk jaringan, yang di dalamnya terdapat eritropoiesis. Dan Fibrin adalah salah satu jenis protein terburuk, dan paling susah dicerna." [54]
Daging Babi
Sejumlah penelitian medis ilmiah telah menetapkan bahwa babi, dibandingkan semua jenis daging hewan yang ada, termasuk daging yang banyak mengandung bahan berbahaya bagi tubuh manusia. Diantara penyakit yang muncul karena memakan babi adalah sebagaiberikut:
Penyakit hewan parasit. Diantaranya adalah berkembangnya cacing spiral, termasuk golongan cacing yang paling berbahaya bagi manusia. Semua daging babi pasti mengandung cacing ini. Biasanya cacing ini terkumpul di dalam otot-otot. Maka orang yang memakan daging babi, maka bisa menyebabkan sakit yang sangat, juga menyerang batas diafragma sehingga bisa menyebabkan nafas terhenti, kemudian mati. Dan cacing pita yang panjangnya bisa mencapai 10 kaki, bisa menyebabkan kejang-kejang perut dan darah rendah, juga bisa menyebabkan adanya cacing di otak orang yang memakan daging, hati, paru-paru, jerohan, dan lain-lainnya. Cacing Scars, bisa menyebabkan dis-fungsi paru-paru dan komplikasi saluran pencernaan. Cacing Engcalostoma, Balharesia, Dosentaria bisa menyebabkan leukimia, pendarahan, dan penyakit lainnya yang bisa menyebabkan kematian. Dan cacing jenis lainnya.
Ditambah lagi, babi mengandung minyak lecithin (minyak babi) yang sangat berbeda dengan hewan lainnya. Oleh karena itu, orang yang memakan daging babi mengandung lecithin jenis ini dan kelebihan kolesterol dalam darah mereka, sehingga menambah kemungkinan terkena penyakit kanker, jantung, pendarahan dada, yang semuanya bisa menyebabkan kematian secara mendadakang ada di dalam babi yang jumlahnya lebih dari 30 jenis dan bervariasi tingkat bahayanya.[55]
Hewan yang disembelih selain nama Allah.
وَلَا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ
Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan.” (QS. Al An’am: 121)
Oleh karena itu, tidak boleh bagi seorang muslim untuk memakan hasil sembelihan orang musyrik, majusi atau orang yang murtad (non ahli kitab). Sedangkan untuk hasil sembelihan ahli kitab (yaitu Yahudi dan Nashrani) itu dibolehkan untuk dimakan selama tidak diketahui jika ia menyebut nama selain Allah. Landasan dari hal ini adalah firman Allah Ta’ala,
وَطَعَامُ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ حِلٌّ لَكُمْ
Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu.” (QS. Al Maidah: 5).
Yang dimaksud dengan makanan dalam ayat di sini adalah hasil sembelihan ahli kitab (Yahudi dan Nashrani). Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu ‘Abbas, Abu Umamah, Mujahid, Sa’id bin Jubair, ‘Ikrimah, ‘Atho’, Al Hasan, Makhul, Ibrohim An Nakhoi, As Sudi, dan Muqotil bin Hayyan[56]
            Menurut Quraisy shihab[57], ini bukan berarti bahwa selainnya semua halal atau haram. Seperti yang diisyaratkan di atas, tentang  pengecualian  dari makanan  yang  dihalalkan dan diharamkan, dalam soal ini ditemukan perbedaan pendapat ulama tentang  hewan-hewan  darat  yang  dikecualikan itu.
            Imam  Malik  misalnya, sangat membatasi pengecualian tersebut, karena berpegang kepada surat Al-An'am (6): 145,
            قُلْ لَا أَجِدُ فِي مَا أُوحِيَ إِلَيَّ مُحَرَّمًا عَلَى طَاعِمٍ يَطْعَمُهُ إِلَّا أَنْ يَكُونَ مَيْتَةً أَوْ دَمًا مَسْفُوحًا أَوْ لَحْمَ خِنْزِيرٍ فَإِنَّهُ رِجْسٌ أَوْ فِسْقًا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ . . .(145)
Tidaklah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku sesuatu yang diharamkan bagi orang-orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi karena sesungguhnya semua itu rijs (kotor), atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah...
            Ayat ini dipahami oleh Imam Malik sebagai membatasi yang haram dalam   batas-batas   yang  disebut  itu,  apalagi  masih  ada ayat-ayat lain yang turun sesudah ayat ini yang  juga  memberi pembatasan serupa seperti surat Al-Baqarah (2): 173.
            Imam Syafi'i misalnya, berpegang kepada sekian banyak hadis Nabi yang dinilainya tidak bertentangan dengan kandungan ayat tersebut. Karena  walaupun redaksi ayat tersebut dalam bentuk hashr (pembatasan atau pengecualian), namun itu tidak dimaksud sebagai pengecualian hakiki.
            Di sisi lain, penjelasan tentang haramnya babi seperti dikutip di atas adalah karena ia rijs (kotor).
            Walaupun ilmuwan belum sepenuhnya mengetahui sisi-sisi  rijs (kekotoran)  baik lahiriah maupun batiniah yang diakibatkan oleh babi, namun dapat diambil kesimpulan bahwa  segala  macam binatang yang memiliki sifat rijs tentu saja diharamkan Allah. Disinilah antara lain fungsi Rasul  Saw.  sebagai  penjelas kitab  suci  Al-Quran. Surat Al-A'raf (7): 157 melukiskan Nabi Muhammad Saw. antara 1ain sebagai:
“Menghalalkan untuk mereka (umatnya) yang baik-baik, dan mengharamkan yang khabits (buruk).”
            Nah, atas dasar inilah dipertemukan hadis-hadis Nabi yang mengharamkan makanan-makanan tertentu dengan ayat-ayat yang menggunakan redaksi pembatasan di atas. Misalnya hadis yang mengharamkan semua binatang yang bertaring (buas) sebagaimana dalam sabda Rasulullah :
عن أبي هريرة : عن النبي صلى الله عليه و سلم قال ( كل ذي ناب من السباع فأكله حرام[58]
Semua binatang buas yang bertaring, maka mengkonsumsinya adalah haram.”

            Yang dimaksudkan di sini adalah semua binatang buas yang bertaring dan menggunakan taringnya untuk menghadapi dan memangsa manusia dan binatang lainnya.
,burung yang memiliki cakar (buas) sebagaimana dalam Hadis riwayat Ibnu Abbas :

        عن ابن عباس: أن رسول الله صلى الله عليه و سلم نهى عن كل ذي ناب من السباع وعن كل ذي مخلب من الطير[59]
Rasulullah melarang memakan setiap binatang buas yang bertaring dan semua burung yang mempunyai cakar.”
larangan makan Keledai Jinak
عن ابن عمر رضي الله عنهما قال : نهى رسول الله صلى الله عليه و سلم عن أكل لحوم الحمر الأهلية[60]
Makanan Nabati
Adapun makanan Nabati tidak  ditemukan  satu  ayat  pun  yang  secara  eksplisit melarang makanan nabati tertentu. Kalaupun ada tumbuh-tumbuhan tertentu, yang kemudian terlarang, maka  hal  tersebut  termasuk  dalam larangan umum memakan sesuatu yang buruk, atau merusak kesehatan.
adapun Minuman yang di sebutkan dalam al-Qur’a>n Macam-macam minuman dalam al-qur’an
1.   MATA AIR
QS. al-Baqarah : 60
وَإِذِ ٱسْتَسْقَىٰ مُوسَىٰ لِقَوْمِهِۦ فَقُلْنَا ٱضْرِب بِّعَصَاكَ ٱلْحَجَرَ فَٱنفَجَرَتْ مِنْهُ ٱثْنَتَا عَشْرَةَ عَيْنًا قَدْ عَلِمَ كُلُّ أُنَاسٍ مَّشْرَبَهُمْ كُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ مِن رِّزْقِ ٱللَّهِ وَلَا تَعْثَوْا۟ فِى ٱلْأَرْضِ مُفْسِدِينَ ﴿٦٠
“Dan (ingatlah) ketika Musa memohon air untuk kaumnya, lalu Kami berfirman, "Pukullah batu itu dengan tongkatmu!" Maka memancarlah daripadanya dua belas mata air. Setiap suku telah mengetahui tempat minumnya (masing-masing). Makan dan minumlah dari rezeki (yang diberikan) Allah, dan janganlah kamu melakukan kejahatan di bumi dengan berbuat kerusakan.[61]
Air tanah merupakan salah satu sumber daya air, Selain air sungai dan air hujan, air tanah juga mempunyai peranan yang sangat penting terutama dalam menjaga keseimbangan dan ketersediaan bahan baku air untuk kepentingan rumah tangga (domestik) maupun untuk kepentingan industri. Dibeberapa daerah, ketergantungan pasokan air bersih dan air tanah telah mencapai ± 70%.[62]
2.             AIR HUJAN
QS. an-Nahl : 10
هُوَ ٱلَّذِىٓ أَنزَلَ مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءً لَّكُم مِّنْهُ شَرَابٌ وَمِنْهُ شَجَرٌ فِيهِ تُسِيمُونَ ﴿١٠
Dialah yang telah menurunkan air (hujan) dari langit untuk kamu, sebagiannya menjadi minuman dan sebagiannya (menyuburkan) tumbuhan, padanya kamu menggembalakan ternakmu.”
3.     BUAH-BAHAN
QS. an-Nahl : 67
وَمِن ثَمَرَٰتِ ٱلنَّخِيلِ وَٱلْأَعْنَٰبِ تَتَّخِذُونَ مِنْهُ سَكَرًا وَرِزْقًا حَسَنًا إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَةً لِّقَوْمٍ يَعْقِلُونَ ﴿٦٧
“Dan dari buah kurma dan anggur, kamu membuat minuman yang memabukkan dan rezeki yang baik. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang mengerti.”
            telah di jelaskan hikma atau keutamaan buah-buahan tersebut pada penjelasan sebelumnya
4.     SUSU
QS. an-Nahl : 66
وَإِنَّ لَكُمْ فِى ٱلْأَنْعَٰمِ لَعِبْرَةً نُّسْقِيكُم مِّمَّا فِى بُطُونِهِۦ مِنۢ بَيْنِ فَرْثٍ وَدَمٍ لَّبَنًا خَالِصًا سَآئِغًا لِّلشَّٰرِبِينَ ﴿٦٦
“Dan sungguh, pada hewan ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu. Kami memberimu minum dari apa yang ada dalam perutnya (berupa) susu murni antara kotoran dan darah, yang mudah ditelan bagi orang yang meminumnya.”
Susu disebutkan dalam al-Qur’a>n sebanyak dua kali dalam surah Muhammad/47: 15, dan surah an-Nahl/16: 66 sebagaimana di sebutkan di atas.   Minuman sehat ini berisi seluruh banyak vitamin dan mineral untuk membuat bugar, sehat dan kuat. Segelas susu mengandung vitamin A dan Vitamin B untuk penglihatan yang baik serta meningkatkan kesehatan pada tubuh, karbohidrat untuk vitalitas dan energi, kalium untuk fungsi syaraf, magnesium untuk fungsi otot, fosfor untuk rilis energi, protein untuk perbaikan tubuh dan pertumbuhan
Tulang Sehat: Seperti disebutkan di atas, susu kaya akan kalsium, yang sangat penting bagi pertumbuhan dan pengembangan yang tepat dari struktur tulang yang kuat. Gangguan tulang seperti osteoporosis dapat dicegah dengan asupan harian yang memadai kuantitas susu. Anak-anak kekurangan susu sapi memiliki peluang peningkatan patah tulang ketika terluka.
 Gigi Sehat: Mendorong anak-anak untuk minum susu akan memberi mereka kesehatan gigi yang sangat baik, seperti susu melindungi permukaan email terhadap zat asam. Minum susu untuk energi dan kesehatan akan menghalangi anak dari mengkonsumsi minuman ringan, sehingga mengurangi risiko gigi membusuk dan gusi lemah.
Rehidrasi: Cairan merupakan bagian integral dari tubuh manusia. Tubuh perlu diisi ulang dengan cairan secara berkala. Hal ini sangat penting untuk pertumbuhan anak dan mereka harus minum setidaknya enam sampai delapan gelas cairan setiap hari. Susu mengandung kuantitas yang baik dari air molekul dan dianggap cairan terbaik untuk rehidrasi.[63]
5.     MADU
QS. an-Nahl : 69
ثُمَّ كُلِى مِن كُلِّ ٱلثَّمَرَٰتِ فَٱسْلُكِى سُبُلَ رَبِّكِ ذُلُلًا يَخْرُجُ مِنۢ بُطُونِهَا شَرَابٌ مُّخْتَلِفٌ أَلْوَٰنُهُۥ فِيهِ شِفَآءٌ لِّلنَّاسِ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَةً لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ ﴿٦٩
 “kemudian makanlah dari segala (macam) buah-buahan lalu tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu)." Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berpikir.”
            Madu dikenal sebagai “The Food Of God”, yaitu makanan atau minuman anugerah pemberian  dari Tuhan karena khasiatnya yang luar biasa. Kini, sudah banyak peneliti yang menguatkan akan kebenaran akan banyaknya manfaat madu bagi kesehatan. Selain itu, madu juga banyak mengandung aneka mineral penting seperti kalsium, magnesium, natrium, tembaga, mangan, besi, kalium, dan fosfor. Didalam madu juga banyak mengandung vitamin seperti vitamin B1, B2, K dan C. serta beberapa enzim yang baik melancarkan pencernaan. Dan madu juga banyak mengandung unsur organic dan non organic, baik yang sudah diketahui atau belum diketahui. Dan adapun manfaat nya yaitu :
1.    Menambah Nafsu Makan
2.    Sebagai Prebiotik
3.    Sebaian Antibakteri
4.    membantu memudahkan tidur
5.    memberikan antioksidan dan kenyamanan tenggorokan[64]
6.    obat luka dengan penyembuhan 4 x lipat[65]
6.     KHAMR
QS. al-Baqarah : 219
يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ قُلْ فِيهِمَآ إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَآ أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا وَيَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلِ ٱلْعَفْوَ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلْءَايَٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ ﴿٢١٩
 “Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya." Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, "Kelebihan (dari apa yang diperlukan)." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan.”
Cara Memperolehnya
Pada dasarnya semua makanan (nabati dan hewani) yang ada di muka bumi ini halal dikonsumsi sepanjang tidak berbahaya bagi fisik dan psikis manusia. Akan tetapi akan dapat berubah menjadi haram, jika diperoleh dengan cara yang diharamkan Allah. Misalnya, makanan hasil curian, atau dibeli dari uang hasil korupsi, manipulasi, riba (rentenir), perjudian, pelacuran, dan sebagainya. Hal ini sebagaimana firman Allah:
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ(188(
“Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 188)

Maka dari itu seorang mukmin yang komitmen dengan keislamannya, termasuk masalah makanan, akan mendapatkan pahala kenikmatan makan makanan terenak disurga. Bahkan Allah SWT yang memerintahkan mereka untuk makan dan minum. Kemudian dalam ayat lain Allah berfirman :
كُلُوا وَاشْرَبُوا هَنِيئًا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ (19)
“dikatakan kepada mereka: “Makan dan minumlah dengan enak sebagai balasan dari apa yang telah kamu kerjakan” (At-Tur/52: 19
Hal ini pun berkaitan dengan lafaz t}a’a>m pada Surat ‘Abasa/80: 24, berikut:
فَلْيَنْظُرِ الْإِنْسَانُ إِلَى طَعَامِهِ (24)
“maka hendaklah manusia itu memperhatikan makanannya”.
Kata يَنْظُر dapat berarti melihat dengan mata kepala bisa juga melihat dengan mata hati yakni merenung/berpikir. Tha>hir Ibn ‘A>syu>r memahaminya disini dalam artian melihat dengan mata kepala karena ada kata إِلَى  “ke” yang  mengiringi kata tersebut. Tentu saja melihat dengan pandangan mata harus dibarengi dengan upaya berpikir, dan inilah yang dimaksud aya di atas,[66] sedangkan Sayyid kutub lebih kurang menafsirkannya sebagai berikut:
Makan adalah Sesuatu yang paling lekat dan selalu ada pada manusia. Hendaklah ia memperhatikan urusan yang dimudahkan bagi mereka tetapi sangat vital, didepan mata, dan terjadi berulang-ulang. Supaya mereka memperhatikan ceritanya yang menabjukkan dan dengan makanan itu membuat lebi bertakwa kepada Allah SWT.[67] 















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dengan merujuk pada pembahasan sebelumnya, dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut.
·         secara terminologis, istilah makanan menurut Quraish Shihab, al-Qur’a>n menggunakan kata akala dalam berbagai bentuk untuk menunjukkan pada aktifitas “makan”. Tetapi kata tersebut tidak semata-mata berarti “memasukkan sesuatu ke tenggorokan”,tetapi juga menunjukkan arti segala aktifitas dan usaha.
·         segalah sesuatu yang diciptakan Allah itu halal. Tidak ada yang haram, kecuali jika ada nash yang shahih (tidak cacat periwayatannya) dan sharih (jelas maknanya) yang mengharamkannya
·         adapun makanan yang disebutkan dalam alquran dari jenis hewani yaitu:
1)      Ikan dan binatang laut
2)      binatang ternak
Dan Nabati:
1)      anggur
2)      Kurma
3)      pisang
4)      delima
5)      tiin
6)      Zaitun
adapun minuman yang di halal diminum dalam alquran :
1)      mata air
2)      air hujan
3)      susu
4)      sari dari buah
5)      madu
Makanan yang diharamkan dalam AlQur’a>n
1)      bangkai,
2)      darah,
3)      daging babi
4)      binatang yang ketika disembelih disebut nama selain Allah.
Minuman yang diharamkan dalam alquran yaitu : khamr
Dan adapun makanan dan minuman haram karena cara memperolehnya yaitu segala mananan hasil curian, korupsi, dll.
Menurut Quraisy shihab
ini bukan berarti bahwa selainnya semua halal atau haram. dalam soal ini ditemukan perbedaan pendapat ulama tentang  hewan-hewan  darat  yang dikecualikan itu.
            Imam  Malik  misalnya, sangat membatasi pengecualian tersebut, karena berpegang kepada surat Al-An'am (6): 145,
Imam Syafi'i misalnya, berpegang kepada sekian banyak hadis Nabi yang dinilainya tidak bertentangan dengan kandungan ayat tersebut. Karena  walaupun redaksi ayat tersebut dalam bentuk hashr (pembatasan atau pengecualian), namun itu tidak dimaksud sebagai pengecualian hakiki.
            Di sisi lain, penjelasan tentang haramnya babi seperti dikutip di atas adalah karena ia rijs (kotor).
            Walaupun ilmuwan belum sepenuhnya mengetahui sisi-sisi  rijs (kekotoran)  baik lahiriah maupun batiniah yang diakibatkan oleh babi, namun dapat diambil kesimpulan bahwa  segala  macam binatang yang memiliki sifat rijs tentu saja diharamkan Allah. Disinilah antara lain fungsi Rasul  Saw.  sebagai  penjelas kitab  suci  Al-Quran. Surat Al-A'raf (7): 157 melukiskan Nabi Muhammad Saw. antara 1ain sebagai:
“Menghalalkan untuk mereka (umatnya) yang baik-baik, dan mengharamkan yang khabits (buruk).”



Daftar Pustaka
Abdul Azis dahlan et al, Ensiklopedia hukum Islam, Jil 6, Cet. 7, Jakarta, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, 2006
Abdulla>h ‘Abba>s al-Nadwi>, Qa>mu>s Alfa>z} al-Qur’a>n al-kari>m ‘Arab-Ingli>zi> mekah: Mu’assasah Iqra’ al-Taqa>fiyyah al-‘Alamiyyah, 1986
Abi al-Qa>s}im al-Ra>gib al-as}fahani, mufrada>t fi> gari>bi al-qur’a>n, t.t Beirut:dar al-ma’rifah
Abi> al-Qa>sim al-H{usain bin Muhammad al-Ma’ruf bi ar-Ra>gib al-Asfaha>ni>, Mu’jam Mufrada>t Alfa>z} al-Qur’a>n beiru>t: Da>r al-Fikr, t.th.    
Abu al-Husain ah}mad bin Faris bin Zakariyya, Mu’jam Maqa>yis al-Lug}ah, Juz 3  t.t.: Ittih}a>d al-Kita>b al-‘Arab, 2002
Abu> Abdulla>h muh}ammad bin ah}mad bin abi> bakr, tafsi>r al-qurt}ubi> juz 2 (t.d),
Abu> Ja’far Muhammad Ibn Jari>r at Tabari>, Ja>mi’ al-Baya>n ‘an ta’wi>l ay> al-Qur’a>n, Beirut: Da>r alFikr, 1995,
Adi>b Bisyri>, Munawir A. Fata>h, Kamus al-Bisyri> Surabaya: Pustaka Progresif, 1999
Ahmad Warson Munawwir, Al-Munawwir Kamus Arab-Indonesia Cet. 14; Surabaya: Pustaka Progressif, 1997 M
 al-Lugah al-Arabiyah, Mu’jam Alfa>z} al-Qur’a>n al-karim, Mesir: t.p., 1970
Departemen Agama Republik Indonesia, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Jakarta: Yayasan Penyelenggara Penterjemah Al-Qur’an, 1979
Departemen agama, Al-qur’anulkarim  terjemahan tafsir perkata,
DR. husen A. Bajry, M>.D., PH.D, Tubuh Anda Adalah Dokter Yang Terbaik, Bogor : Media Prima Indonesia, 2008
Hisham Thalbah, ENSIKLOPEDIA AL QURAN DAN HADIS, Cet, I :Jakarta, Sapta sentosa, 2008.
http://id.wikipedia.org/wiki/Air_tanah
http://www.alsofwah.or.id/?pilih=lihatmujizat&id=279
http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/12/03/09/m0lbyf-subhanallah-inilah-mukjizat-alquran-tentang-buah-anggur
http://www.sarjanaku.com/2012/07/manfaat-susu-bagi-kesehatan-dan-untuk.html
Hussein Bahresy, Pedoman Fiqh Islam,Cet. 1; Surabaya, al-Ikhlas,1981
Ibnu Katsir, Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, t.th, Dar T{ayyibah linnasyri
Ibnu Ma>jah, Suna>n Ibnu Ma>jah, jilid II, Beirut: Da>r Al-fikr, t.th
Jama>luddi>n Muhammad bin Mukarram Ibn Manzu>r al-Afri>qi> al-Misri>, Lisan al-‘Arab Beiru>t: Da>r s}a>dr, 1990
Jansen Silalahi, Makanan Fungsional ,cet.V: Yogyakarta, Penerbit Kanisius, 2010
Louis Ma’luf, Qa>mu>s al-Munjid fi al-Lugah  Beiru>t: Da>r al-Masyriq, 1997
M. Quraish Shihab, et al., eds., Ensiklopedia al-Qur’an: Kajian Kosakata, Jilid I Jakarta: Lentera Hati, 2007.
M. Quraish Syihab, Tafsir Al-Misbah Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an,jil I ,cet. I ; Jakarta, Lentera Hati, 2000
M. Quraisy Shihab, Membumikan al-Qur’a>n, bandung: Mizan, 1995
M. Quraisy Shihab, Wawasan al-qur’a>n: Tafsir Maudhu>’i> atas berbagai persoalan Ummat Bandung : Mizan, 1996
Mu’jam al-Lugah al-‘Arabiyah, Al-Mu’jam al-Wasi>t, Mesir: Da>r al-Ma’a>rif, 197o
Muhammad Bin Isma>i>l Abu Abdillah al-Bukha>ri al-Ja>’fi. Mukhtasar S}ahi>h Bukha>ri, Juz. IV (Beirut, Da>r Ibnu Kasi>r, 1987.
Muhammad bin jurai bin yazi>d abu ja’far al-t}abari>, ja>mi’ al-baya>n fi> ta’wi>l al-qura>n, juz 2 t.t:muassasah al-risa>lah, 2000
Muhammad Fu’a>d ‘Abd al-Ba>qi>, Mu’jam al-Mufahras li> Alfa>z\ al-Qur’a>n al-Kari>m Beiru>t: Da>r al-Fikr, 1981 M/1410
Muslim bin al-Hajja>j, S}ahi>h Muslim, Juz. III, Beirut: Da>r ihya>’al-Tara>si al-Ara>bi,t.th
Penerbit Diponegoro,versi. 1.0, Al-Kala>m, (Bandung: Penerbit Diponegoro, 2009 [software]
Sayyid Qutub, Tafsir Fi Zhilali Al-Qur’an, jil. XII, cet; V, Gema Insani, 2008
Syiha>b al-buddi>n mah}mu>d bin Abdullah al-husaini> al-alwasi>, ru>h al-ma’a>ni> fi tafsi>r al-quran al-az}i>m wa al-sab’i al-mis\a>n, juz 1 (t.d).
Wahhab Khallaf Abdul, Ilmu Ushul Fiqh, Cet. I: Semarang, Dina Utama, 1994
Yunsirno, Keajaiban belajar, (Pontianak: Pustaka Jenius Publishing, 2010.
Yusuf Qardhawi, Halal Haram Dalam Islam Terj. Halal dan Haram fil Islam ,Solo:,Era Intermedia, 2003.


[1]M. Quraisy Shihab, Wawasan al-qur’a>n: Tafsir Maudhu>’i> atas berbagai persoalan Ummat (Bandung : Mizan, 1996), hlm. 3
[2]M. Quraisy Shihab, Membumikan al-Qur’a>n, (bandung: Mizan, 1995), hlm. 286
[3]Departemen Agama RI, Al-Qur’an dan Terjemahnya, Semarang: Toha Putra, 1989),h.1025
[4]Adi>b Bisyri>, Munawir A. Fata>h, Kamus al-Bisyri> (Surabaya: Pustaka Progresif, 1999), h.201.
[5]Muhammad Fu’a>d ‘Abd al-Ba>qi>, Mu’jam al-Mufahras li> Alfa>z\ al-Qur’a>n al-Kari>m (Beiru>t: Da>r al-Fikr, 1981 M/1410 h), h.425-426.
[6]Ibid., h. 35-36.
[7]Louis Ma’luf, Qa>mu>s al-Munjid fi al-Lugah (Beiru>t: Da>r al-Masyriq, 1997), h.15.
[8]Abi> al-Qa>sim al-H{usain bin Muhammad al-Ma’ruf bi ar-Ra>gib al-Asfaha>ni>, Mu’jam Mufrada>t Alfa>z} al-Qur’a>n (beiru>t: Da>r al-Fikr, t.th.), h.15-16.    
[9] Mu’jam al-Lugah al-‘Arabiyah, Al-Mu’jam al-Wasi>t, (Mesir: Da>r al-Ma’a>rif, 197o),h.22. Lihat juga Majma’ al-Lugah al-Arabiyah, Mu’jam Alfa>z} al-Qur’a>n al-karim, (Mesir: t.p., 1970), h.42.
[10]‘Abdulla>h ‘Abba>s al-Nadwi>, Qa>mu>s Alfa>z} al-Qur’a>n al-kari>m ‘Arab-Ingli>zi> (mekah: Mu’assasah Iqra’ al-Taqa>fiyyah al-‘Alamiyyah, 1986), h.41.
[11]Ibid.,h 41.
[12]Mu’jam al-lugah al-‘Arabiyah, al-Mu’jam al-wasi>t, h. 23.
[13]Jama>luddi>n Muhammad bin Mukarram Ibn Manzu>r al-Afri>qi> al-Misri>, Lisan al-‘Arab (Beiru>t: Da>r s}a>dr, 1990), h. 21.
[14]Op. cit.h. 23.
[15] Departemen Agama RI, op. cit, h. 115.
[16] M. Quraisy Shihab, Op. cit, h. 138
[17]Penerbit Diponegoro,versi. 1.0, Al-Kala>m, (Bandung: Penerbit Diponegoro, 2009 [software]
[18]Op. Cit., h.208.
[19]M. Quraisy Shihab, Op.cit, h.138.
[20]Jumlah yang sebenarnya dalam al-Qur’an adalah 109 kali. Namun hanya terdapat dalam 106 ayat saja. Hal ini dikarenakan terdapat 3ayat dalam al-Qur’an yang memuat 2 kali perulangan bentuk lafaz aklun yang sama dalam satu redaksi ayatnya. Adapun ayat-ayat yang dimaksud yaitu QS. al-Baqarah [2]: 188, QS. an-Nisa>’ [4]: 10 dan QS. an-Nu>r [24]: 61. Lebih lanjut lihat Muhammad Fu’a>d ‘Abd al-Ba>qi>, Mu’jam al-Mufahras, h. 35-36
[21]Louis Ma’luf, Op. Cit., h.466.
[22]Jama>luddi>n Muhammad bin Mukarram Ibn Manzu>r al-Afri>qi> al-Misri>, Op. Cit., h. 363.
[23]Muhammad fu’a>d ‘abdul al-Ba>qi>, Op. Cit., h.137
[24]Quraish Syihab, Tafsir Al-Misbah Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an,jil I ,( cet. I ; Jakarta, Lentera Hati, 2000), h. 499
[25]Ibid., h.425-426.
[26]Dalam ayat ini terdapat 2 buah bentuk kata يطعم yang tersebut secara bergantian. Masing-masing dalam bentuk aktif dan pasif.
[27]Abu al-Husain ah}mad bin Faris bin Zakariyya, Mu’jam Maqa>yis al-Lug}ah, Juz 3 ( t.t.: Ittih}a>d al-Kita>b al-‘Arab, 2002), h. 267.
[28]Abi al-Qa>s}im al-Ra>gib al-as}fahani, mufrada>t fi> gari>bi al-qur’a>n (t.t Beirut:dar al-ma’rifah) h. 257.
[29]Ahmad Warson Munawwir, Al-Munawwir Kamus Arab-Indonesia (Cet. 14; Surabaya: Pustaka Progressif, 1997 M), h. 705.
[30]Muhammad Fu’a>d ‘Abd al-Ba>qi>, Mu’jam al-Mufahras li> Alfa>z\ al-Qur’a>n al-Kari>m (Beiru>t: Da>r al-Fikr, 1981 M/1410 h), h. 377-378.
[31]M. Quraish Shihab, et al., eds., Ensiklopedia al-Qur’an: Kajian Kosakata, Jilid I (Jakarta: Lentera Hati, 2007), h. 208. hal 943
[32]Syiha>b al-buddi>n mah}mu>d bin Abdullah al-husaini> al-alwasi>, ru>h al-ma’a>ni> fi tafsi>r al-quran al-az}i>m wa al-sab’i al-mis\a>n, juz 1 (t.d), h. 415. Abu> Abdulla>h muh}ammad bin ah}mad bin abi> bakr, tafsi>r al-qurt}ubi> juz 2 (t.d), h. 31
[33]Muhammad bin jurai bin yazi>d abu ja’far al-t}abari>, ja>mi’ al-baya>n fi> ta’wi>l al-qura>n, juz 2 (t.t:muassasah al-risa>lah, 2000) h. 358   
[34]Ibid., h.425-426.
[35]Dalam ayat ini terdapat 2 buah bentuk kata شِرْبٌ yang tersebut secara bergantian.
[36]Abu> Ja’far Muhammad Ibn Jari>r at Tabari>, Ja>mi’ al-Baya>n ‘an ta’wi>l ay> al-Qur’a>n, (Beirut: Da>r alFikr, 1995), XI; 133-134
[37]Abdul Azis dahlan et. al, Ensiklopedia hukum Islam, Jil. III,(cet. 7: Jakarta: PT.Ichtiar Baru Vavhoeve, 2006, h.30
[38]Hussein Bahresy, Pedoman Fiqh Islam,(Cet. 1; Surabaya, al-Ikhlas,1981), h.303.
[39]Yusuf Qardhawi, Halal Haram Dalam Islam,(Solo:,Era Intermedia, 2003),h.36
[40]Abdul Wahhab Khallaf, Ilmu Ushul Fiqh, (Cet. I: Semarang, Dina Utama, 1994), h. 127.
[41]Penerbit Diponegoro, Op, cit.,h. 124
[42]Jansen Silalahi, Makanan Fungsional ,(cet.V: Yogyakarta, Penerbit Kanisius, 2010), h. 29
[43]Tanpa kepala ikan, karena kepala ikan mengandung kimia yang dapat menganggu perkembangan otak anak yang dalam kandunagan dan jika di meja mereka sudah ada ikan mereka tidak membutuhkan daging yang lainnya. Lihat Yunsirno, Keajaiban belajar, (Pontianak: Pustaka Jenius Publishing, 2010), h. 26-27
[45]QS. al-Baqarah: (266), al-An’am: (99. 141), al-Ra’d: (4), al-Nah}l: (11. 67), al-Isra>: (91), al-Kahfi: (32), al-Syu’ara>’: (148), al-Qamar: (20), Maryam: (23. 25), H{asyar: (5), T{a>ha>: (71), al-Mu’minu>n: (19), Ya>si>n: (39), Qa>f: (10), al-Rah}ma>n: (11. 68), al-H{a>qqah: (7), ‘Abasa:929). 
[46]QS. al-An’am: (99. 141),  al-Nah}l: (11), al-Mu’minu>n: (20), al-Nu>r: (35), al-Ti>n: (1), dan ‘Abasa: (19).
[48]Selain buah Tin, karena cuma sekali disebut, yaitu pada surah al-Ti>n.
[49] QS. al-An’am: (99. 141), dan al-Rah}ma>n: (68).
[51] QS. al-Baqarah: (266), al-An’am: (99), Yu>suf: (36. 49), al-Ra’d: (4), al-Nah}l: (11. 67), al-Isra>’: (91), al-Kahfi: (32. 42) al-Mu’minu>n (19), Ya>si.n: (34), al-Naba>’ (32), dan ‘Abasa: (28). 
[52]http://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/khazanah/12/03/09/m0lbyf-subhanallah-inilah-mukjizat-alquran-tentang-buah-anggur
[53]Ibnu Ma>jah, Suna>n Ibnu Ma>jah, jilid II, (Beirut: Da>r Al-fikr, t.th),h. 1102
[54]http://www.alsofwah.or.id/?pilih=lihatmujizat&id=279
[55]Ibid.,
[56]Ibnu Katsir, Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, (t.th, Dar T{ayyibah linnasyri) h.107
[57]M. Quraisy Shihab, Wawasan al-qur’a>n, Op. cit,.h. 138-140
[58]Abu Husei>n Muslim bin al-Hajja>j bin Muslim al-Qusyai>ry al-Naisa>bu>ri>, S}ahi>h Muslim, Juz. III, (Beirut: Da>r ihya>’al-Tara>si al-Ara>bi,t.th),h.1534
[59]Ibid.,h. 1535
[60]Muhammad Bin Isma>i>l Abu Abdillah al-Bukha>ri al-Ja>’fi. Mukhtasar S}ahi>h Bukha>ri, Juz. IV (Beirut, Da>r Ibnu Kasi>r, 1987),h. 1544
[61]Departemen agama, Al-qur’anulkarim  terjemahan tafsir perkata, h. 9.
[62]http://id.wikipedia.org/wiki/Air_tanah
[63]http://www.sarjanaku.com/2012/07/manfaat-susu-bagi-kesehatan-dan-untuk.html
[64]Hisham Thalbah, ENSIKLOPEDIA AL QURAN DAN HADIS, (Cet, I :Jakarta, Sapta sentosa, 2008,) h. 225.
[65]DR. husen A. Bajry, M>.D., PH.D, Tubuh Anda Adalah Dokter Yang Terbaik, (Bogor : Media Prima Indonesia, 2008)h. 143-146.
[66]M. Quraish Shihab, Op. cit , jil. XV,  h. 71
[67]Sayyid Qutub, Tafsir Fi Zhilali Al-Qur’an, jil. XII, (cet; V, Gema Insani, 2008), h.181

1 komentar: