Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian

Jumat, 14 Februari 2014

mati syahid

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar belakang
Islam mengajarkan kita agar memandang kematian sebagai suatu perkara yang tidak bisa dihindari. Kematian merupakan taqdir yang sepenuhnya di dalam rahasia pengetahuan Allah. Tidak ada seorangpun yang tahu di bumi mana ia akan menemui ajalnya. Demikian pula ia tidak tahu pada usia berapa kematian akan menghampirinya.
Oleh karena itu maka Allah menyuruh seorang mukmin untuk selalu memperbaharui komitmennya dalam hidup di dunia yang fana ini dengan berikrar bahwa segenap kesibukannya harus ditujukan hanya untuk meraih keridhaan Allah. Baik itu yang menyangkut sholatnya, berbagai ibadahnya, berbagai aktifitas hidupnya bahkan hingga kematiannya.
قُلْ إِنَّ صَلاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
terjemah

”Katakanlah: "Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (QS Al-An’aam ayat 162)
Maka seorang mukmin yang faham dan sadar akan hal ini akan senantiasa berharap hidupnya berakhir dalam keadaan husnul-khaatimah (happy ending/akhir yang baik).
Seorang mukmin akan mengembangkan the art of dying (seni menjemput kematian). Dan di antara salah satu seni terbaik dalam menjemput kematian di dalam ajaran Islam ialah mengembangkan kerinduan untuk meraih mati syahid. Di antara sahabat Nabi Muhammad shollallahu ’alaih wa sallam adalah Umar bin Khattab radhiyallahu ’anhu yang menjelang kematiannya berdoa: ”Ya Allah karuniailah aku mati syahid di bumi RasulMu (Madinah).”  Maka tidak lama semenjak doa dilantunkan Allah-pun mengabulkannya. Sehingga ketika Umar memimpin sholat subuh tiba-tiba Abu Lulu’ah Al-Majusi menusuk berkali-kali tubuh mulia Sang Khalifah dengan pisau belati sehingga darah mengalir dengan derasnya dan tak lama kemudian Al-Faruq menghadap Ilahi Rabbi dalam keadaan mati syahid.[1]
B.   Rumusan Masalah
Berdasarkan penjelasan di atas maka penulis akan menjelaskan lebih lanjut tentang :
1.      Apa yang dimaksud syahid ?
2.      Bagaimanakah orang yang termasuk golongan syahid ?
3.      apa keutamaan yang mendapatkan syahid ?


BAB II
PEMBAHASAN
            Berdasarkan Hadis Rasulullah saw:
            وَحَدَّثَنِى زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَا تَعُدُّونَ الشَّهِيدَ فِيكُمْ ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ قُتِلَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ شَهِيدٌ قَالَ « إِنَّ شُهَدَاءَ أُمَّتِى إِذًا لَقَلِيلٌ ». قَالُوا فَمَنْ هُمْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « مَنْ قُتِلَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ مَاتَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ مَاتَ فِى الطَّاعُونِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ مَاتَ فِى الْبَطْنِ فَهُوَ شَهِيدٌ ». قَالَ ابْنُ مِقْسَمٍ أَشْهَدُ عَلَى أَبِيكَ فِى هَذَا الْحَدِيثِ أَنَّهُ قَالَ « وَالْغَرِيقُ شَهِيدٌ ».[2]
artinya :
Dari Abu Hurairah ra. pula, dari Rasulullah saw. bersabda: Siapa yang kalian anggap sebagai orang yang mati syahid? Para sahabat menjawab: Ya Rasulullah, barangsiapa yang terbunuh dalam peperangan fi-sabilillah, maka ia adalah seorang syahid. Beliau saw. bersabda: Kalau demikian, maka sesungguhnya orang-orang yang mati syahid dari umatku sedikit. Mereka bertanya: Lalu siapa mereka ya Rasulullah? Beliau saw. bersabda: Barangsiapa yang terbunuh dalam melakukan peperangan fi-sabilillah, maka ia syahid, dan barangsiapa yang mati dalam peperangan fi-sabilillah maka ia syahid, dan barangsiapa mati karena wabah penyakit maka ia syahid, dan barangsiapa mati karena penyakit perut maka ia syahid, dan orang yang mati tenggelam juga syahid. (HR Muslim)
A.    Pengertian
Syahid secara bahasa merupakan turunan dari kata sya-hi-da (arab: شهد ) yang artinya bersaksi atau hadir. Saksi kejadian, artinya hadir dan ada di tempat kejadian.[3] Istilah ini umumnya digunakan untuk menyebut orang yang meninggal di medan jihad dalam rangka menegakkan kalimat Allah.
Ulama berbeda pendapat tentang alasan mengapa mereka disebut syahid. Al-Hafidz Ibnu Hajar menyebutkan sekitar 14 pendapat ulama tentang makna syahid. Berikut diantaranya [4];
  • Karena orang yang mati syahid hakekatnya masih hidup, seolah ruhnya menyaksikan, artinya hadir. Ini merupakan pendapat An-Nadhr bin Syumail.
  • Karena Allah dan para malaikatnya bersaksi bahwa dia ahli surga. Ini merupakan pendapat Ibnul Anbari.
  • Karena ketika ruhnya keluar, dia menyaksikan bahwa dirinya akan mendapatkan pahala yang dijanjikan.
  • Karena disaksikan bahwa dirinya mendapat jaminan keamanan dari neraka.
  • Karena ketika meninggal tidak ada yang menyaksikannya kecuali malaikat penebar rahmat.
B.     Macam-macam syahid
Imam Nawawiy dalam kitab Syarah Shahih Muslim menyatakan, bahwa syahid itu terbagi menjadi tiga macam.[5]
Pertama syahid dunia dan akherat; yaitu, orang yang gugur di dalam peperangan melawan kaum kafir disebabkan karena terbunuh. Orang semacam ini dihukumi sebagai syuhada’ yang akan memperoleh pahala di akherat dan dihukumi syahid dunia, yakni jenazahnya tidak dimandikan dan disholatkan. Ia dikuburkan bersama dengan pakaian dan darah yang melekat di badannya.
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُبَارَكِ حَدَّثَنَا مُعَاوِيَةُ بْنُ يَحْيَى هُوَ الصَّدَفِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا صَفْوَانُ بْنُ عَمْرٍو عَنْ أَبِي الْمُثَنَّى الْأُمْلُوكِيِّ عَنْ عُتْبَةَ بْنِ عَبْدٍ السُّلَمِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْقَتْلَى ثَلَاثَةٌ مُؤْمِنٌ جَاهَدَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِذَا لَقِيَ الْعَدُوَّ قَاتَلَ حَتَّى يُقْتَلَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيهِ فَذَلِكَ الشَّهِيدُ الْمُمْتَحَنُ فِي خَيْمَةِ اللَّهِ تَحْتَ عَرْشِهِ لَا يَفْضُلُهُ النَّبِيُّونَ إِلَّا بِدَرَجَةِ النُّبُوَّةِ وَمُؤْمِنٌ خَلَطَ عَمَلًا صَالِحًا وَآخَرَ سَيِّئًا جَاهَدَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ إِذَا لَقِيَ الْعَدُوَّ قَاتَلَ حَتَّى يُقْتَلَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِيهِ مُمَصْمِصَةٌ مَحَتْ ذُنُوبَهُ وَخَطَايَاهُ إِنَّ السَّيْفَ مَحَّاءٌ لِلْخَطَايَا وَأُدْخِلَ الْجَنَّةَ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَ وَمُنَافِقٌ جَاهَدَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ فَإِذَا لَقِيَ الْعَدُوَّ قَاتَلَ حَتَّى يُقْتَلَ فَذَاكَ فِي النَّارِ إِنَّ السَّيْفَ لَا يَمْحُو النِّفَاقَ قَالَ عَبْد اللَّهِ يُقَالُ لِلثَّوْبِ إِذَا غُسِلَ مُصْمِصَ[6]
Artinya :
Orang yang terbunuh (dalam peperangan) ada tiga macam, yaitu; orang mukmin yang berjihad dengan jiwa dan hartanya di jalan Allah, apabila ia bertemu dengan musuh, ia berperang hingga terbunuh. Nabi berkata mengenai orang ini: Maka itulah orang yang syahid dan mendapatkan ujian, ia berada dalam kemah Allah di bawah 'Arsy, para nabi tak lebih utama daripada mereka kecuali dengan derajat kenabian, dan seorang mukmin yang mencampurkan amalan shalih dan yang lainnya adalah amalan keburukan, ia berjihad dengan jiwa dan hartanya di jalan Allah. Apabila ia bertemu musuh, maka ia berperang hingga terbunuh. Nabi bersabda mengenai orang ini: Satu gerakan telah menghapus dosa-dosa serta kesalahannya, sesungguhnya pedang menghapuskan kesalahan-kesalahannya. Dan ia dimasukkan di dalam Surga dari pintu Surga manapun yang ia kehendaki. Dan seorang munafik yang berjihad dengan jiwa dan hartanya, apabila ia bertemu musuh, maka ia berperang hingga terbunuh. Maka orang itu ada dalam Neraka. Sesungguhnya pedang tak menghapuskan kemunafikannya. Abdullah berkata; Apabila baju telah dicuci, maka disebut mus}mis}a.
Kedua syahid akherat, yakni orang yang mendapat pahala di akherat, akan tetapi tidak dihukumi syahid di kehidupan dunia. Mereka adalah meninggal dunia karena sakit perut, penyakit thaun, orang yang tertimpa bangunan atau tembok, orang yang terbunuh karena mempertahankan harta, dan orang-orang yang telah disebutkan di dalam hadits shahih dengan sebutan syahid. Orang-orang semacam ini, jenazahnya wajib dimandikan dan disholatkan. Mereka mendapatkan pahala syahid di akherat, hanya saja tidak sama dengan pahala orang yang mati syahid jenis pertama.
Adapun dalil-dalil yang menunjukkan sejumlah orang yang mendapatkan pahala syahid di akherat; atau yang disebut dengan syahid akherat; namun tidak dihukumi syahid dunia, adalah sebagai;
الشُّهَدَاءُ خَمْسَةٌ الْمَطْعُونُ وَالْمَبْطُونُ وَالْغَرِيقُ وَصَاحِبُ الْهَدْمِ وَالشَّهِيدُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ[7]
artinya:
“Syuhadaa’ (orang-orang yang mati syahid) itu ada lima, “orang mati karena terkena penyakit tha’un (lepra), orang yang meninggal karena sakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang tertimpa bangunan rumah atau tembok; dan orang yang gugur di jalan Allah.”
Mempertahankan Harta Benda miliknya
            عن عبد الله بن عمرو رضي الله عنهما قال : سمعت النبي صلى الله عليه و سلم يقول ( من قتل دون ماله فهو شهيد[8]
artinya :
Dari Abdullah Ibn 'Amr Ibn al-'Ash ra. berkata: Rasulullah saw. bersabda: Barangsiapa yang terbunuh karena membela hartanya, maka ia adalah syahid.
Mereka digelari oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai syahid, namun jenazahnya disikapi sebagaimana jenazah kaum muslimin pada umumnya. Artinya tetap wajib dimandikan, dikafani, dishalatkan, dan dimakamkan. Para ulama mengistilahkan dengan syahid akhirat. Di akhirat dia mendapat pahala syahid, namun di dunia dia ditangani sebagaimana umumnya jenazah.
Ketika mejelaskan hadis daftar orang yang mati syahid selain di medan jihad, Al-Hafidz Badaruddin al-Aini al-Hanafi> mengatakan;
فهم شُهَدَاء حكما لَا حَقِيقَة، وَهَذَا فضل من الله تَعَالَى لهَذِهِ الْأمة بِأَن جعل مَا جرى عَلَيْهِم تمحيصاً لذنوبهم وَزِيَادَة فِي أجرهم بَلغهُمْ بهَا دَرَجَات الشُّهَدَاء الْحَقِيقِيَّة ومراتبهم، فَلهَذَا يغسلون وَيعْمل بهم مَا يعْمل بِسَائِر أموات الْمُسلمين[9]
Artinya:
“Mereka mendapat gelar syahid secara status, bukan hakiki. Dan ini karunia Allah untuk umat ini, dimana Dia menjadikan musibah yang mereka alami (ketika mati) sebagai pembersih atas dosa-dosa mereka, dan ditambah dengan pahala yang besar, sehingga mengantarkan mereka mencapai derajat dan tingkatan para syuhada hakiki. Karena itu, mereka tetap dimandikan, dan ditangani sebagaimana umumnya jenazah kaum muslimin.”
Menurut Ibnu al-Ti>n, semua keadaan di atas merupakan kematian yang telah ditetapkan Allah sebagai keutamaan bagi umat Mohammad saw. Sebab, Allah swt akan mengampuni dosa-dosa mereka dan menambah pahala mereka hingga mencapai martabat syahid. Hanya saja, menurut al-Hafidz Ibnu Hajar, derajat atau martabat mereka tidaklah sama dengan syahid jenis pertama.[10]
Ketiga, syahid dunia saja; yakni orang yang mengambil dengan sembunyi-sembunyi harta ghanimah, atau melakukan perbuatan-perbuatan lain yang bisa menafikan sebutan jihad. Jika orang ini gugur di medan perang melawan orang kafir, maka ia dihukumi syahid di dunia, sehingga tidak wajib dimandikan dan disholatkan . Akan tetapi, ia tidak mendapatkan pahala yang sempurna di akherat
الرجل يقاتل للمغنم والرجل يقاتل للذكر والرجل يقاتل ليرى مكانه فمن في سبيل الله ؟ قال من قاتل لتكون كلمة الله هي العليا فهو في سبيل الله[11]
“Ada seorang laki-laki berperang karena ingin mendapatkan ghanimah, ada pula yang berperang untuk diingat (kemasyhuran), dan ada pula yang berperang supaya kedudukannya tinggi; lantas siapa orang yang benar-benar berjihad di jalan Allah ? Rasulullah saw menjawab, “Siapa saja yang berperang untuk meninggikan kalimat Allah, maka ia benar-benar berjihad di jalan Allah.” 
Di dalam riwayat Muslim juga dituturkan, bahwa syarat agar memperoleh pahala syahid di akherat adalah tidak melakukan kemaksiyatan. Imam Muslim menuturkan sebuah riwayat dari ‘Abdullah bin Abi Qatadah, dari Qatadah, bahwasanya Rasulullah saw berdiri diantara para shahabat, dan menyampaikan kepada mereka bahwa jihad di jalan Allah, dan iman kepada Allah merupakan seutama-utama amal. Seorang laki-laki berdiri dan bertanya kepada Nabi saw :
أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ تُكَفَّرُ عَنِّي خَطَايَايَ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَمْ إِنْ قُتِلْتَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَأَنْتَ صَابِرٌ مُحْتَسِبٌ مُقْبِلٌ غَيْرُ مُدْبِرٍ ثُمَّ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَيْفَ قُلْتَ قَالَ أَرَأَيْتَ إِنْ قُتِلْتُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَتُكَفَّرُ عَنِّي خَطَايَايَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَمْ وَأَنْتَ صَابِرٌ مُحْتَسِبٌ مُقْبِلٌ غَيْرُ مُدْبِرٍ إِلَّا الدَّيْنَ فَإِنَّ جِبْرِيلَ عَلَيْهِ السَّلَام قَالَ لِي ذَلِكَ
“Apakah jika aku gugur di jalan Allah, semua dosa-dosaku akan terampuni? Nabi saw menjawab, “Ya. Jika kamu terbunuh di jalan Allah, dan kamu bersabar atas apa yang menimpamu, dan kamu tidak berbuat maksiat.” Lalu, Rasulullah saw bertanya lagi, “Apa katamu? Laki-laki itu menjawab, “Jika aku terbunuh di jalan Allah, apakah dosa-dosaku akan terhapus? Nabi saw menjawab, “Benar. Dan kamu bersabar atas apa yang menimpamu dan tidak melakukan maksiyat, kecuali hutang. Sebab, Jibril as telah mengabarkan hal itu kepadaku.
C.     Keutamaan Syahid
Di dalam kitab shahih riwayat Bukhri dan Muslim dari Anas tentang kisah tujuh puluh kaum Anshor yang terbunuh di sumur Ma’unah dalam satu perjalanan peperangan, maka Rasulullah saw melakukan qunut guna berdo’a untuk kebinasaan kaum yang telah membunuh mereka. Anas berkata: Maka kami membaca Al-Qur’an tentang mereka kemudian hal itu terangkat,(Kabarkanlah kaum kami tentang keadaan kami bahwa kami telah bertemu dengan Tuhan kami maka Diapun meridhai kami dan membuat kami redha)”.[12]
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam musnadnya dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma bahwa Nabi Muhammad shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda: Para syuhada berada pada bagian tertinggi surga di pintu surga, pada sebuah kubah berwarna hijau, rizki mereka dari surga keluar darinya baik pada waktu pagi atau siang”.[13]
Ibnu Katsir berkata: Seakan-akan para syuhada tersebut terbagi menjadi beberapa kelompok, di antara mereka ada yang ruh-ruhnya berterbangan di dalam surga, dan di antara mereka ada yang berada pada sungai di pintu surga, dan bisa jadi perjalanan terakhir mereka pada sungai ini dan mereka berkumpul padanya dan mereka diberikan rizki padanya baik pada waktu pagi atau petang.
Motifasi untuk berjihad, dan hidup zuhud dengan dunia yang kenikmatannya bersifat fana. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya dari Sahl bin Hunaif dari bapakanya bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam bersabda: Barangsiapa yang memohon mati syahid kepada Allah dengan sebenarnya, maka Allah akan menyamapikannya pada tingkat orang yang mati syahid sekalipuin dirinya mati di atas ranjang tidurnya”.[14]
Allah berfirman
] وَلاَ تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُواْ فِي سَبِيلِ اللهِ أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاء عِندَ رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ [
Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapat rezeki. Ali Imron: 169.
Syekh Abdurrahman Al-Sa’di berkata: Firman Allah Ta’ala:
] وَلاَ تَحْسَبَنَّ الَّذِينَ قُتِلُواْ فِي سَبِيلِ اللهِ أَمْوَاتًا [
Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati;
Artinya berjihad melawan musuh-musuh agama Allah subhanahu wata’ala, dalam rangka meninggikan kalimat Allah. (أَمْوَاتًا) yang bermakna mati maksudnya adalah janganlah tersirat di dalam benakmu dan prasangkamu bahwa mereka telah mati dan sirna serta telah menghilang dari mereka kelezatan hidup di dunia dan dari bersenang-senang dengan kemegahan hidup dunia, karena dengan mati di jalan Allah, mereka mendapatkan apa yang lebih besar dari apa yang menjadi impian bagi setiap muslim yaitu mereka hidup di sisi tuhan mereka dan mereka diberikan rizki dengan berbagai  kenikmatan yang tidak merasakan keindahannya kecuali oleh orang yang diberikan nikmat oleh Allah dengannya”.[15]
Allah Berfirman :
] فَرِحِينَ بِمَآ آتَاهُمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَيَسْتَبْشِرُونَ بِالَّذِينَ لَمْ يَلْحَقُواْ بِهِم مِّنْ خَلْفِهِمْ أَلاَّ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ [
mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan -Nya kepada mereka, dan mereka bergirang hati terhadap orang-orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka, bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. )QS. Ali Imron: 170).
Maksudnya adalah orang yang mati syahid di jalan Allah tetap hidup dan diberikan rizki di sisi Tuhan mereka, mereka riang gembira dan bersenang-senang dengan apa yang mereka dapatkan dan bergirang hati dengan saudara-saudara mereka yang terbunuh di jalan Allah subhanahu wata’ala setelah mereka, bahwa mereka mendahului dan tidak takut dengan apa yang ada dihadapan mereka serta tidak bersedih dengan apa yang mereka tinggalkan dibelakang mereka (yaitu di dunia).
Di dalam kitab shahih riwayat Bukhri dan Muslim dari Anas tentang kisah tujuh puluh kaum Anshor yang terbunuh di sumur Ma’unah dalam satu perjalanan peperangan, maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melakukan qunut guna berdo’a untuk kebinasaan kaum yang telah membunuh mereka. Anas berkata: Maka kami membaca Al-Qur’an tentang mereka kemudian hal itu terangkat,(Kabarkanlah kaum kami tentang keadaan kami bahwa kami telah bertemu dengan Tuhan kami maka Diapun meredhai kami dan membuat kami ridho)”.[16]


















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Syahid secara bahasa merupakan turunan dari kata sya-hi-da (arab: شهد ) yang artinya bersaksi atau hadir. Saksi kejadian, artinya hadir dan ada di tempat kejadian.
2.      Imam Nawawiy dalam kitab Syarah Shahih Muslim menyatakan, bahwa syahid itu terbagi menjadi tiga macam:
·         Pertama syahid dunia dan akherat; yaitu, orang yang gugur di dalam peperangan melawan kaum kafir disebabkan karena terbunuh.
·         Kedua syahid akherat, yakni orang yang mendapat pahala di akherat, akan tetapi tidak dihukumi syahid di kehidupan dunia.Mereka adalah meninggal dunia karena sakit perut, penyakit thaun, orang yang tertimpa bangunan atau tembok, orang yang terbunuh karena mempertahankan harta, dan orang-orang yang telah disebutkan di dalam hadits shahih dengan sebutan syahid.
·         Ketiga, syahid dunia saja; yakni orang yang mengambil dengan sembunyi-sembunyi harta ghanimah, atau melakukan perbuatan-perbuatan lain yang bisa menafikan sebutan jihad.
3.      Keutamaan para syuhada berada pada bagian tertinggi surga di pintu surga, pada sebuah kubah berwarna hijau, rizki mereka dari surga keluar darinya baik pada waktu pagi atau siang.






Daftar Pustaka
Abdullah bin Abdu al-Rahma>n Abu Muhammad al-Da>rimi>, Sunan al-Da>rimi>, Juz. II Beirut: Dar al-Kita>b al-‘Arabi>, 1407
Abdullah bin Muhammad, Tafsir Ibnu Katsir, jil. I, Bogor : Pustaka Imam Asy Syafi’i 2004,
 Abu al-Husain Ahmad bin Faris Ibnu Zakariyyah, Maqa>yis Al-Lughah, juz V t.t: Ittiha>d al-kita>b al-’Arab 2007.
Abu Abdullah Ahmad bin Hambal, Musnad Ahmad bin Hambal, Beirut: ‘A>limu al-Kita>b 1998, juz. 4,
Ahmad bin ‘Ali> bin Hajr Abu> al-Fadli al-Asqala>ni> al-Sya>fi’i>, Fath al-Ba>ri> Syarh S}ah}ih al-Bukha>ri>, Juz. VI Beirut: Dar al-Ma’rifah, 1379
Badru al-Din al-Ain al-Hanafi>, Umdatu al-Qari Syarh S}hahih Bukhari, CD_ROM al-Maktabah al-Sya>milah diambil dari http://www.alwarraq.com  juz. 21.
Ihsan Tanjung,Keutamaan Mati Syahid, http://www.eramuslim.com/suara-langit/ringan-berbobot /keutamaan-mati-syahid.htm#.Urb0nSfJOkx, 20, mei, 2010
Muh}ammad Ibn Isma>’il Abu> Abdillah al-Bukha>ri>, S{ahi>h al-Bukha>ri,  cet. III; Beirut: Da>r Ibnu Kas\i>r, 1987/1407juz I.
Muhammad bin Mukrim bin Manzu>r al-Afri>qi> al-Misri>, Lisa>n al-‘Arab, juz XIII cet.I: Beirut: Dar S}ha>dir, t.th
Muslim Ibn Hajjaj Abu> al-H}usain al-Qusyairi al-Naisabu>ri>,> S{ah}i>h} Muslim, juz II Bai>ru>t:Da>r Ihya> al-T{irah, t.th
Yahya bin Syarf bin Murri>y bin Hasan bin Husain bin Hiza>m Al-Nawawi, Shahi>h Muslim bi Syar Al-Nawawi>, cet. I; Mesir: Al-Mat}ba’a Al-Misriyah Al-Azhar, 1930, juz. 13.
ibn Na>s}ir ibn Al-Sa’di Abdu al-Rahma>n, Tafsir Al-Kari>m Al-Rahma>n fi> Tafsi>r kala>m Al-Manna>n, juz, I, Muassah risalah ,2000


[1]Ihsan Tanjung, Keutamaan Mati Syahid, (http://www.eramuslim.com/suara-langit/ringan-berbobot /keutamaan-mati-syahid.htm#.Urb0nSfJOkx, 20, mei, 2010)
[2]Muslim Ibn Hajjaj Abu> al-H}usain al-Qusyairi al-Naisabu>ri>,> S{ah}i>h} Muslim, juz II (Bai>ru>t:Da>r Ihya> al-T{irah, t.th) h. 3538-3539
[3]Muhammad bin Mukrim bin Manzu>r al-Afri>qi> al-Misri>, Lisa>n al-‘Arab, juz XIII (cet.I: Beirut: Dar S}ha>dir, t.th), Hal. 238. Lihat juga Abu  al-Husain Ahmad bin Faris Ibnu Zakariyyah, Maqa>yis Al-Lughah, juz V (t.t: Ittiha>d al-kita>b al-’Arab 2007 ),hal. 172
[4]Ahmad bin ‘Ali> bin Hajr Abu> al-Fadli al-Asqala>ni> al-Sya>fi’i>, Fath al-Ba>ri> Syarh S}ah}ih al-Bukha>ri>, Juz. VI (Beirut: Dar al-Ma’rifah, 1379) h. 42-43
[5]Yahya bin Syarf bin Murri>y bin Hasan bin Husain bin Hiza>m Al-Nawawi, Shahi>h Muslim bi Syar Al-Nawawi>, (cet. I; Mesir: Al-Mat}ba’a Al-Misriyah Al-Azhar, 1930), juz. 13, h. 63
[6]Abdullah bin Abdu al-Rahma>n Abu Muhammad al-Da>rimi>, Sunan al-Da>rimi>, Juz. II (Beirut: Dar al-Kita>b al-‘Arabi>, 1407) h. 2304
[7]Muh}ammad Ibn Isma>’il Abu> Abdillah al-Bukha>ri>, S{ahi>h al-Bukha>ri,  (cet. III; Beirut: Da>r Ibnu Kas\i>r, 1987/1407)juz I, h. 233
[8]Muh}ammad Ibn Isma>’il Abu> Abdillah al-Bukha>ri>, S{ahi>h al-Bukha>ri,  (cet. III; Beirut: Da>r Ibnu Kas\i>r, 1987/1407)juz II, h. 877
[9]Badru al-Din al-Ain al-Hanafi>, Umdatu al-Qari Syarh S}hahih Bukhari, (CD_ROM al-Maktabah al-Sya>milah diambil dari http://www.alwarraq.com ) juz. 21. h. 273
[10]Ahmad bin ‘Ali> bin Hajr Abu> al-Fadli al-Asqala>ni> al-Sya>fi’i>, Fath al-Ba>ri> Syarh S}ah}ih al-Bukha>ri>, Juz. VI (Beirut: Dar al-Ma’rifah, 1379) h. 44
[11]Muh}ammad Ibn Isma>’il Abu> Abdillah al-Bukha>ri>, S{ahi>h al-Bukha>ri,  (cet. III; Beirut: Da>r Ibnu Kas\i>r, 1987/1407)juz III, h. 1034
[12]Muh}ammad Ibn Isma>’il Abu> Abdillah al-Bukha>ri>, S{ahi>h al-Bukha>ri,  (cet. III; Beirut: Da>r Ibnu Kas\i>r, 1987/1407)juz III, h. 4090
[13]Abu Abdullah Ahmad bin Hambal, Musnad Ahmad bin Hambal, (Beirut: ‘A>limu al-Kita>b 1998) juz. 4, h. 220 lihat juga di Abdullah bin Muhammad, Tafsir Ibnu Katsir, jil. I, (Bogor : Pustaka Imam Asy Syafi’i) 2004, hal. 142
[14] Yahya bin Syarf bin Murri>y bin Hasan bin Husain bin Hiza>m Al-Nawawi, Shahi>h Muslim bi Syar Al-Nawawi>, (cet. I; Mesir: Al-Mat}ba’a Al-Misriyah Al-Azhar, 1930), juz. 13, h. 1909
[15]Abdu al-Rahma>n ibn Na>s}ir ibn Al-Sa’di, Tafsir Al-Kari>m Al-Rahma>n fi> Tafsi>r kala>m Al-Manna>n, juz, I(Muassah risalah ,2000) h.169
[16]Muh}ammad Ibn Isma>’il Abu> Abdillah al-Bukha>ri>, S{ahi>h al-Bukha>ri,  (cet. III; Beirut: Da>r Ibnu Kas\i>r, 1987/1407) juz III, h. 4090

Tidak ada komentar:

Posting Komentar